Pena Nusantara | MALANG – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan MJ (28), terduga pelaku pencurian rokok di sebuah warung kelontong di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Aksi pelaku yang berpura-pura sebagai pembeli dan kemudian melarikan diri dengan rokok tersebut sempat viral setelah korban mengunggah video rekaman CCTV di media sosial.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengungkapkan bahwa MJ merupakan warga Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Ia ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Gondanglegi pada Kamis (11/7) tak jauh dari tempat tinggalnya.
"Betul, kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berdasarkan video rekaman CCTV yang beredar. Dia sudah diamankan Kamis (11/7) malam sekitar pukul 21.30 WIB," kata Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Jumat (12/7).
Ipda Dicka menyebutkan, kronologi pencurian itu terjadi pada Rabu (10/7). Saat itu, seorang pria mengenakan jaket berwarna biru memesan beberapa bungkus rokok di toko kelontong di Jalan Kejen, Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi.
"Pelaku MJ ini datang seorang diri sekitar pukul 18.50 WIB. Ia masuk ke warung dan memesan sebungkus rokok Surya 16 dan lima bungkus rokok Surya 12," jelasnya.
Usai memasukkan rokok tersebut ke dalam kantong kresek, pelaku berupaya menyibukkan penjaga warung dengan memesan barang lain. Saat itulah pelaku MJ memanfaatkan kelengahan korban dengan berlari ke sepeda motornya lalu memacunya dengan kecepatan tinggi.
Dikatakan Ipda Dicka, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku MJ saat melakukan pencurian, di antaranya sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi N 3699 EEC, ponsel, dan tas kecil. Tak hanya itu, polisi juga menemukan sebuah pipet yang diduga digunakan sebagai alat hisap narkotika jenis sabu.
"Selain sepeda motor, pada saat penggeledahan kami juga menemukan alat hisap sabu dalam penguasaan MJ," ujarnya.
Ipda Dicka menyebut, pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keterangan MJ. Hal ini termasuk apakah pelaku terlibat dalam kejahatan lain seperti penjambretan maupun penyalahgunaan narkotika.
"Masih kami lakukan pendalaman, termasuk dugaan penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. (hms/dwi)
0 Komentar