Header Ads Widget

Header Ads

Ticker

6/recent/ticker-posts

Terkait Pemeriksaan PKBM oleh Polda Banten, Kabid PAUD K3P, Husnawati : Kalau Terbukti Bersalah Proses Secara Hukum

Pena Nusantara I Serang, Banten,-Berbagai informasi soal carut marutnya kasus  di lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) terus bermunculan seolah tiada henti. 


Dan saat ini publik kembali di hebohkan dengan beredarnya informasi sejumlah PKBM di Kabupaten Serang Provinsi Banten yang tengah menjalani pemeriksaan oleh Ditreskrimsus Polda Banten terkait adanya dugaan korupsi serta dugaan pelanggaran administrasi pada Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. 


Menanggapi hal itu, Kabid PAUD, Kesetaraan, Keaksaraan serta Kursus dan Pelatihan (K3P) Disdik Kabupaten Serang, Husnawati, mengaku bahwa pihaknya selama ini telah rutin melakukan pembinaan terhadap PKBM di Kabupaten Serang.


" Jadi, selama ini kami rutin melakukan pembinaan kepada PKBM di Kabupaten Serang bahkan bekerja sama dengan pihak Inspektorat untuk melakukan audit. Adapun kalau terbukti bersalah, silahkan proses secara hukum " tegasnya, Selasa (02/06) melalui pesan WhatsApp nya. 


Hal itu juga tentunya tak luput dari perhatian aktivis pegiat pemerhati pendidikan, Ilyas. Ia merasa heran dengan adanya dugaan kasus seperti ini yang terjadi di PKBM. 


Pasalnya, dua tahun yang lalu tepatnya 31 Agustus 2024 telah di lakukan cut off sinkronisasi Dapodik PKBM oleh Irjen Kementrian Pendidikan. " Tapi koq masih terjadi hal-hal seperti ini. Apalagi dulu sebelum di lakukannya cut off Dapodik " tukasnya.


Sementara, untuk informasi lebih lanjut pihak media masih menunggu keterangan secara resmi dari Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Banten. (PN /Sesep)

Posting Komentar

0 Komentar