Pena Nusantara | Kendal -- Pemerintah Kabupaten Kendal kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menjadi yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Kendal.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Dwi Agus Lestari, saat membacakan sambutan Bupati Kendal dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kendal terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (19/6/2026).
Dalam sambutan tersebut dijelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI yang diterima pada 11 Juni 2026 kembali memberikan opini WTP kepada Pemerintah Kabupaten Kendal.
“Pencapaian opini WTP ini merupakan bentuk komitmen dan upaya bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kendal dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Dwi Agus Lestari membacakan sambutan Bupati.
Meski demikian, pemerintah daerah diminta tidak berpuas diri dan tetap menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPK guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Pada kesempatan itu, Sekda juga memaparkan realisasi APBD Tahun 2025 bahwa Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp2,67 triliun terealisasi Rp2,62 triliun atau 98,07 persen. Sementara belanja daerah yang dianggarkan Rp2,85 triliun terealisasi Rp2,65 triliun atau 93,07 persen.
Adapun penerimaan pembiayaan daerah terealisasi Rp29,79 miliar atau 99,75 persen dari target Rp30,12 miliar.
Berdasarkan realisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kendal mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 sebesar Rp131,29 miliar.
Ketua DPRD Kendal, Mahfud Shodiq, mengapresiasi keberhasilan Pemkab Kendal mempertahankan opini WTP selama sepuluh tahun berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong kesejahteraan warga Kendal,” tegasnya.
Mahfud menambahkan, DPRD akan mencermati seluruh laporan pertanggungjawaban APBD 2025 secara detail guna memastikan setiap penggunaan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Sriyanto

0 Komentar