Pena Nusantara | Pangandara -- Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Barat terus melakukan pendalaman dan koordinasi lintas instansi terkait penanganan kecelakaan kapal berupa kandasnya Kapal Tongkang NAUTICA 22 yang digandeng oleh Tug Boat (TB) TITAN 33 di Perairan Laut Cibenda, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.
Kapal tongkang yang membawa muatan batu bara sebanyak kurang lebih 8.100 ton tersebut diketahui berlayar dari Pelabuhan Belawan menuju Pelabuhan Cilacap. Kapal berada di bawah pengelolaan PT Trans Logistik Perkasa dengan agen pelayaran PT Tirta Samudra.
Pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar tiba di lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan bahan keterangan. Lokasi kandasnya kapal berada pada koordinat 07°41’34,44” LS dan 108°33’41,64” BT.
Sekitar pukul 08.30 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Ditpolairud Polda Jabar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, DLH Kabupaten Pangandaran, Unit Tipidter Satreskrim Polres Pangandaran, Unit Gakkum Satpolairud Polres Pangandaran, serta Pos TNI AL Pangandaran melaksanakan peninjauan terhadap tumpahan muatan batu bara yang berasal dari tongkang tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, DLH Provinsi Jawa Barat melakukan langkah awal pengambilan sampel air laut guna mengetahui dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat tumpahan batu bara. Pengujian laboratorium akan dilakukan di Laboratorium Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat di Bogor, dengan estimasi hasil keluar dalam waktu sekitar 14 hari kerja.
Pada siang hari, tim laboratorium DLH kembali melakukan pengambilan sampel menggunakan kapal TB TITAN 33. Penggunaan kapal tug boat dilakukan karena kondisi cuaca dan gelombang tidak memungkinkan penggunaan speedboat maupun kapal nelayan.
Selain kegiatan lapangan, telah dilaksanakan rapat koordinasi di Kabupaten Pangandaran yang dihadiri unsur DPRD, Polres Pangandaran, UPP Kelas III Pangandaran, TNI AL, DLH, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta instansi terkait lainnya. Dalam rapat tersebut disepakati beberapa langkah strategis, antara lain percepatan evakuasi dan normalisasi dampak tumpahan batu bara, penegakan hukum apabila ditemukan indikasi pencemaran lingkungan, serta penguatan sinergi antarinstansi dalam menjaga kebersihan dan keamanan perairan Pangandaran.
Kepala UPP Kelas III Pangandaran menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kepolisian, pemilik kapal, agen pelayaran, dan instansi terkait guna mempercepat proses evakuasi kapal serta penanganan muatan yang tumpah. UPP juga memberikan relaksasi administrasi terhadap TB TITAN 33 agar proses evakuasi dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Sementara itu, pihak pemilik kapal melalui perwakilannya menjelaskan bahwa setelah menerima informasi kejadian, perusahaan segera berkoordinasi dengan pihak asuransi, syahbandar, agen pelayaran, dan stakeholder terkait. Selain itu, tim surveyor juga telah diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi bangkai kapal, muatan, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyampaikan bahwa Polda Jabar melalui Ditpolairud terus melakukan pengawasan dan koordinasi bersama seluruh instansi terkait guna memastikan penanganan kejadian berjalan optimal.
“Polda Jabar melalui Ditpolairud terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk memastikan proses penanganan kecelakaan kapal ini berjalan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan. Kami juga mendukung langkah pengujian laboratorium guna mengetahui dampak lingkungan yang ditimbulkan, serta akan mengawal proses penegakan hukum apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran,” ujar Kombes Pol Hendra, Sabtu (20/6/2026)
Ia menambahkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam percepatan evakuasi kapal, pemulihan kondisi lingkungan, serta menjaga keamanan dan keselamatan aktivitas masyarakat di wilayah perairan Pangandaran.
Berdasarkan hasil koordinasi dan pengumpulan bahan keterangan, penanganan kandasnya Tongkang NAUTICA 22 saat ini terus berjalan melalui proses investigasi dan pendalaman oleh instansi yang berwenang. Upaya percepatan normalisasi area terdampak, pembersihan tumpahan batu bara, serta rencana evakuasi bangkai tongkang menjadi prioritas utama dalam penanganan kejadian tersebut.
Selama pelaksanaan kegiatan pemantauan dan koordinasi, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Bandung 20 Juni 2026
(Humas/Red)

0 Komentar