Pena Nusantara | Jember -- Sehubungan dengan Surat Ketua Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya kepada kepala kantor wilayah badan pertanahan nasional provinsi jawa timur yang ditembuskan kepada kepala kantor pertanahan Kabupaten Jember No, 1026/K.PTUN.W3-TUN1/HK2.7/VI/2026 tanggal
. 30 April 2026 Perihal Supervisi dan Pengawasan Administrasi Pemerintah dalam Eksekusi Putusan dimaksud Kantor Pertanahan Kabupaten Jember akan melaksanakan penelitian lapang pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 21 Mei 2026
Waktu : 09:00 WIB
Tempat. : Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.
(Rudi)

0 Komentar