Pena Nusantara | Banyuwangi – Persoalan legalitas seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial Andre yang belakangan menjadi perbincangan publik kembali mendapat sorotan. Ketua Info Warga Banyuwangi (IWB), Abi Arbain, bersama tim mendatangi Kantor Imigrasi Banyuwangi guna meminta klarifikasi terkait status keimigrasian WNA tersebut.
Langkah tersebut dilakukan setelah muncul berbagai informasi di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa Andre diduga tidak hanya beraktivitas sebagai wisatawan, namun juga terlibat dalam kegiatan usaha di bidang pariwisata. Bahkan, beredar dugaan bahwa tempat yang dikelolanya juga digunakan untuk aktivitas hiburan malam yang memicu perhatian publik
Abi Arbain menegaskan bahwa kedatangan IWB ke Kantor Imigrasi Banyuwangi merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus upaya mendapatkan informasi yang jelas dan transparan terkait legalitas keberadaan WNA tersebut di wilayah Banyuwangi
"Kami ingin memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku di Indonesia. Jika statusnya adalah pemegang visa kunjungan, maka perlu dipastikan apakah aktivitas yang dilakukan sesuai dengan peruntukan visa yang dimiliki," ujar Abi Arbain
Menurutnya, persoalan ini penting untuk mendapatkan perhatian serius karena menyangkut kedaulatan hukum serta kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian. Ia menilai pengawasan terhadap aktivitas WNA harus dilakukan secara maksimal agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kantor Imigrasi Banyuwangi, Wahid selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha, menemui tim IWB. Namun, Wahid menjelaskan bahwa Kepala Kantor Imigrasi Banyuwangi sedang tidak berada di tempat sehingga pihaknya belum dapat memberikan penjelasan resmi terkait substansi yang dipertanyakan
"Saat ini Kepala Kantor Imigrasi sedang tidak berada di kantor. Kami tidak memiliki kewenangan untuk memberikan jawaban atas materi yang disampaikan oleh rekan-rekan IWB. Nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Wahid saat menerima kedatangan tim IWB
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan lanjutan dari berbagai pihak terkait sejauh mana pengawasan terhadap aktivitas WNA yang berada di wilayah Banyuwangi. Terlebih, masyarakat berharap adanya kepastian hukum dan transparansi dari instansi terkait agar tidak muncul spekulasi yang berkembang di tengah publik
Abi Arbain menegaskan bahwa IWB akan terus mengawal persoalan tersebut hingga diperoleh penjelasan yang jelas dari pihak berwenang
"Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Namun sebagai bagian dari masyarakat, kami memiliki hak untuk mengetahui apakah keberadaan dan aktivitas WNA tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan," tegasnya
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Imigrasi Banyuwangi belum memberikan keterangan resmi terkait status visa maupun legalitas aktivitas usaha yang diduga dijalankan oleh WNA tersebut. Sementara itu, IWB menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan mendorong adanya transparansi dari instansi terkait demi menjaga kepastian hukum serta ketertiban di wilayah Banyuwangi.
(Tim)

0 Komentar