Header Ads Widget

Header Ads

Ticker

6/recent/ticker-posts

Wujud Nyata Mendekatkan Akses Keadilan bagi Masyarakat, Peresmian Basecamp Yayasan Central Bantuan Hukum di Desa Badean


Pena Nusantara | Banyuwangi
– Yayasan Central Bantuan Hukum secara resmi membuka dan meresmikan Basecamp pelayanan serta pendampingan hukum di Desa Badean, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi. 

Kehadiran kantor layanan ini menjadi langkah nyata dalam upaya mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat luas, khususnya bagi warga yang membutuhkan dukungan hukum namun menghadapi keterbatasan jarak, akses, maupun kemampuan biaya.
 
Dalam sambutannya, jajaran pengurus yayasan menegaskan bahwa keberadaan basecamp ini diharapkan dapat menjadi tempat perlindungan, wadah pengaduan, serta penyedia solusi atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
 
Ketua Yayasan Central Bantuan Hukum, Mujahidin, S.H., menekankan bahwa hukum sejatinya harus hadir dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa membedakan status sosial maupun tingkat ekonomi.
 
“Pembukaan basecamp ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk memberikan bantuan hukum yang profesional, berintegritas, dan terbuka bagi siapa saja. Kami ingin memastikan masyarakat kecil pun mendapatkan perlindungan hukum yang layak dan setara,” tegasnya.
 
Sementara itu, Sekretaris Yayasan Central Bantuan Hukum, Firman Cahyadi, S.H., menyampaikan bahwa keberadaan basecamp tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi dan pendampingan hukum, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
 
“Kami berharap warga Desa Badean dan sekitarnya semakin paham akan hak-hak hukumnya, serta tidak ragu atau takut untuk mencari pendampingan ketika menghadapi masalah hukum,” ujar Firman.
 
Di sisi lain, Abdur Rofiq, selaku penerima mandat pengelolaan Basecamp Yayasan Central Bantuan Hukum, menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan, sekaligus menegaskan kesiapannya untuk mengemban tanggung jawab tersebut dengan sebaik-baiknya.
 
“Kami siap menjadikan basecamp ini sebagai pusat pelayanan hukum yang benar-benar dekat dengan masyarakat, terbuka bagi semua kalangan, serta menjadi wadah perlindungan dan pendampingan hukum yang nyata dan bermanfaat,” ungkap Abdur Rofiq.
 
Melalui keberadaan basecamp ini, Yayasan Central Bantuan Hukum berkomitmen untuk menjalankan tiga poin utama, yaitu:
 
1.Memberikan bantuan hukum yang profesional, berintegritas, dan berlandaskan aturan perundang-undangan;
2.Menyediakan layanan konsultasi hukum secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat;
3.Meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum warga Desa Badean dan wilayah sekitarnya.
 
Acara peresmian berlangsung dengan suasana khidmat, dihadiri oleh warga masyarakat setempat serta sejumlah pengurus yayasan. Di penghujung acara, pembukaan Basecamp Yayasan Central Bantuan Hukum secara resmi dinyatakan dibuka dengan ucapan:
 
“Bismillahirrahmanirrahim, Basecamp Yayasan Central Bantuan Hukum di Desa Badean secara resmi kami nyatakan dibuka.”
 
Dengan berdirinya basecamp ini, diharapkan hambatan akses keadilan dapat teratasi, sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh bantuan hukum, serta mendapatkan perlindungan dan keadilan yang merata.

(Rudi)

Posting Komentar

0 Komentar