Pena Nusantara |Pontianak Kalbar – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, secara resmi membuka Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Kejaksaan se-Kalimantan Barat Tahun 2026 yang digelar secara luring dan daring di Aula Baharuddin Lopa Kejati Kalbar, Senin (25/05/26).
Kegiatan yang diikuti para Asisten, Kepala Tata Usaha, Koordinator, pejabat struktural, serta seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat tersebut menjadi forum strategis dalam menyusun arah kebijakan dan kebutuhan pembangunan Kejaksaan Tahun 2026.
Mengusung tema “Transformasi Digital Kejaksaan Guna Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”, Kajati Kalbar menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus disusun secara cermat, terukur, dan berbasis kebutuhan nyata organisasi agar mampu memberikan dampak langsung bagi peningkatan pelayanan publik dan penegakan hukum.
Menurutnya, transformasi digital bukan sekadar modernisasi teknologi, melainkan perubahan budaya kerja untuk mewujudkan pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, efektif, dan akuntabel. Pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta mendukung penanganan perkara yang modern dan terintegrasi.
Sebagai bagian dari dukungan terhadap visi Indonesia Emas 2045, Kejati Kalbar berkomitmen memperkuat inovasi layanan berbasis digital, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Melalui Pra-Musrenbang 2026 ini, Kejati Kalbar menegaskan kesiapan untuk terus bertransformasi guna menghadirkan penegakan hukum yang modern, terpercaya, dan semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penkum Kejati Kalbar
Syaiful/Redaksi

0 Komentar