Pena Nusantara |Pontianak, Kalbar - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wakajati Kalbar Laksmi Jndriyah Rohmulyati, SH. LLM, Asisten Pembinaan Eryana Ganda Nugraha, SH. MHum, dan Aspidum Sumanggar Siagian, SH.MH, dalam prosesi resmi yang digelar di Aula Baharuddin Lopa Lantai 4 Kejati Kalbar, Selasa (05/05/26).
Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis organisasi dalam memperkuat soliditas kelembagaan serta meningkatkan efektivitas kinerja penegakan hukum di wilayah Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan bahwa pergantian pejabat pada suatu institusi dilakukan dengan cara mutasi, rotasi dan promosi guna memberikan penyegaran sesuai dengan kebutuhan organisasi dan manajemen karier.
Oleh karena itu, pergantian pejabat adalah hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta merupakan bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan.
Pelantikan jabatan bukan hanya prosesi seremonial. Ini adalah bentuk kepercayaan yang diberikan organisasi kepada individu yang dinilai mampu, layak, dan siap mengemban tanggung jawab baru. Di balik amanah ini, terdapat harapan besar agar pejabat yang dilantik dapat membawa energi positif, semangat baru, serta memberikan kontribusi nyata melalui kinerja terbaiknya.
Jabatan adalah amanah. Di dalamnya terdapat komitmen, dedikasi, dan tuntutan integritas. Tanggung jawab ini bukan hanya untuk memenuhi target kerja, tetapi juga menjadi teladan dalam sikap, etika, dan profesionalisme. Pada era yang serba cepat dan penuh perubahan ini, kita dituntut untuk adaptif, inovatif, serta mampu membangun kolaborasi yang kuat antar-unit kerja.
Kajati tegaskan, dalam rangka meningkatkan kinerja yang optimal dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, saya mengajak seluruh pegawai Kejaksaan Se-Kalimantan Barat agar Ikhlas selalu menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan disiplin dalam melaksanakan tugas serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak lupa, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama Saudara ERICH FOLANDA, S.H., M.Hum. beserta istri yang telah memberikan dedikasi dan kontribusi besar dalam perjalanan organisasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Semoga pengalaman tersebut terus menjadi inspirasi di mana pun saudara bertugas selanjutnya.
“Kita dituntut mampu membaca perubahan zaman, berani melakukan terobosan, namun tetap berpijak pada koridor hukum dan etika, baik di ruang digital maupun ruang publik,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa pelantikan ini harus dimaknai sebagai momentum strategis untuk memperkuat komitmen dalam menjaga marwah institusi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
Pelantikan Pejabat baru dilingkungan Kejati Kalbar sebagaimana SK KEPUTUSAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 488 TAHUN 2026 TANGGAL 13 APRIL 2026, Wakajati Kalbar dari Erich Folanda, SH.MHum kepada Laksmi Jndriyah Rohmulyati, SH. LLM, dan SK KEPUTUSAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP-IV-347/C/04/2026 TANGGAL 13 APRIL 2026, Asisten Pembinaan dari Mangantar Siregar, SH kepada Eryana Ganda Nugraha, SH. MHum, dan Aspidum dari Hadiyanto, SH.MH kepada Sumanggar Siagian, SH.MH.
Dengan dilantiknya pejabat baru pada posisi strategis tersebut, Kejati Kalbar diharapkan semakin solid, responsif, dan mampu menjawab berbagai tantangan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
Penkum Kejati Kalbar
Syaiful/Fety

0 Komentar