Pena Nusantara I Lebak, Banten,-Dalam rilis yang ditulis Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) yang diterima media ini, Senin 11/05/2026, kasus Koprasi Inti Mandiri Jaya(IMJ) melakukan penambangan emas di wilayah Lebak Selatan, khususnya di Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten kian merajalela. Bukan saja melakukan penambangan dan mengelola hasil tambang emas, menurutnya kini sudah masuk kepada perbuatan melanggar hukum yaitu melakukan pungutan liar (pungli) pada beberapa pemilik dan pengelola hasil tambang emas liar.
Menurut data hasil penelusuran yang berhasil dihimpun dari sejumlah narasumber dibeberapa tempat di wilayah Lebak selatan, untuk bisa masuk dalam keanggotaan koperasi diwajibkan membayar biaya sebesar Rp.1 juta dan setiap bulan memberikan biaya kordinasi Rp 1 juta untuk pengelola emas rendaman, Rp.10 ribu per biji / gelundung untuk pengelola emas tradisional gelundung, dan lebih dari Rp.1 juta untuk pengelola emas dalam tong.
"Kami menduga kuat, bukan saja pada perkara Koprasi IMJ melakukan penambangan dan mengelola emas secara ilegal, tapi pada perkara pungli kepada para pemilik tambang atau pengelola tambang emas ilegal di wilayah tersebut", kata King Badak kepada media dalam rilisnya.
Menurut King Badak, penambangan dan mengolah hasil tambang emas secara ilegal bisa berjalan mulus tanpa ada sentuhan Aparat Penegak Hukum itu, dapat di duga ada keterlibatan maha bintang di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
Seandainya tidak ada keterlibatan maha bintang yang namanya bukan rahasia umum lagi, tak akan bisa langgeng bagi koprasi IMJ untuk mengorganisir penambangan dan pengelolaan emas illegal.
" Tidak akan bisa beroprasi lama koprasi IMJ menambang emas jika Tipidter Ditkrimsus Polda Banten tidak menerima amanat untuk di amankan, tanpa ada itu pasti di gulung oleh Tipidter Ditkrimsus Polda Banten ", kata Eli Sahroni alias King Badak, ketua umum Badak Banten Perjuangan.
Eli Sahroni mengatakan, dalam kasus ini pihaknya akan segera melayangkan surat pengaduan khusus kepada Kapolda Banten dan Kapolri yang tembusanya ke Istana presiden dan Kementrian Lingkungan Hidup.
" Kami sedang bikin lapdu, dan lapdu itu sifatnya khusus istimewa akan di serahkan ka pak Kapolda Banten, dalam waktu dekat ini", terang Eli Sahroni. (Ng_Roes)


0 Komentar