Header Ads Widget

Header Ads

Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketua Umum DPP P2RPTI Usulkan, Penggunaan DBHCT Ada Regulasi Disesuaikan Kebutuhan Petani Tembakau


Pena Nusantara | Ungaran
-- Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) secara nasional pada tahun 2026 mencapai Rp 3,28 triliun yang diperuntukkan kesejahteraan masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus bagi buruh rokok, atau petani tembakau dan untuk kesehatan serta penegakan hukum terhadap rokok ilegal.

Dana sebesar itu seharusnya bisa dipergunakan dalam kegiatan lain seperti peningkatan teknologi pertanian tembakau untuk meningkatkan kualitas tembakau dan pemberdayaan ekonomi petani tembakau. 

Usulan ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP P2RPTI, Suratno Syukron dalam kegiatan pengukuhan dan pelantikan Dewan Pengurus Cabang P2RPTI Kabupaten Semarang Periode 2026 - 2031 di rumah dinas Bupati Semarang (30/4/2026).

Suratno Syukron menilai, penggunaan DBHCT yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Pusat belum tepat sasaran, atau belum bisa menyentuh kebutuhan petani tembakau. Dicontohkan, selama ini petani tembakau sering merugi dikarenakan masih rendahnya kualitas tembakau yang dihasilkan dari daun tembakau kering. "Pola tanam dan pengeringan daun tembakau perlu dibuatkan sistem yang tepat dan higienes," ujarnya.

Untuk menunjang hal itu, dikatakan perlu dukungan Pemerintah yakni melalui pemanfaatan DBHCT yang regulasinya tepat guna dan tepat sasaran. "Keinginan seperti ini akan terus diperjuangkan P2RPTI dengan menggandeng lembaga legislatif," imbuhnya.

Disampaikan pula bahwa Pemerintah Daerah dalam hal ini perlu mendukung memperjuangkan para petani tembakau agar ekonomi dan kesejahteraannya meningkat. "Petani yang sudah memberikan kontribusi kepada Pemerintah, tidak hanya menjadi penonton saja. Mereka perlu diberdayakan dalam meningkatkan ekonominya," jelas Suratno Syukron.

Bupati Semarang, Ngesti Nugroho selaku Pembina P2RPTI di Kabupaten Semarang menyampaikan dukungan pula kepada organisasi petani tembakau dalam memperjuangkan haknya untuk sejahtera yang didukung oleh Dana Bagi Hasil Cukai (DBHCT). Dukungan itu, diawali melalui kegiatan pengukuhan dan pelantikan Pengurus Harian DPC P2RPTI Kabupaten Semarang dengan menyediakan tempat dan lainnya.

Bupati Ngesti Nugroho menyampaikan keprihatinan terhadap nasib petani tembakau yang belum bisa meningkatkan ekonomi dan kesejahteraannya. Untuk itu ia akan terus mendampingi petani tembakau terkait program penggunaan DBHCT yang perlu ada regulasi yang mengatur melalui peraturan gubernur dan kementerian terkait.

Dikatakan disitu ada presentasi pemberdayaan petani, operasi rokok ilegal dan dampak penggunaan rokok. Juga ketenagakerjaan seperti pelatihan dan terkena PHK.

Diakui, selama ini petani tembakau khususnya di Kabupaten Semarang belum tersentuh dengan program pemberdayaan dan pelatihan. "Pada musim panen, petani tembakau selalu merugi. Untuk itu perlu ada regulasi terkait penetapan harga jual yang disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi petani," pungkas Bupati Semarang.

Ditambahkan, saat ini di wilayahnya akan terus didorong adanya pendirian pabrik rokok dalam upaya penyerapan tembakau petani di Kabupaten Semarang. Dimana, dikatakan di Kabupaten Semarang baru ada satu pabrik rokok bernama Pujo Mas.

Sriyanto

Posting Komentar

0 Komentar