Pena Nusantara | Kendal -- Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang menjadi program prioritas untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa dan kelurahan, hari ini (16/5/2026) secara serentak diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam peresmian di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dipilih KDKMP Desa Cepiring Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari yang didampingi jajaran Forkopimda Kendal untuk mengikuti peresmian secara serentak di seluruh Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto secara daring.
Di Kabupaten Kendal, KDKMP yang sudah selesai terbangun baru 48 dari jumlah desa 266 dan 20 kelurahan di Kabupaten Kendal. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dalam acara during di KDKMP Desa Cepiring.
Ternyata dalam pelaksanaan pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kendal menghadapi kendala terkait status tanah yang masih LP2B. Dalam mengatasi kendala ini, Bupati Kendal sedang berupaya untuk berkoordinasi dengan ATR-BPN Pusat dengan menyampaikan rekomendasi permintaan perubahan status tanah dari LP2B untuk dikeluarkan menjadi kuning.
"Bila tanah untuk lokasi membangun KDKMP masih berstarus LP2B, itu merupakan pelanggaran yang ada sanksinya. Maka Pemkab Kendal meminta ATR-BPN Pusat untuk mempercepat proses peralihannya dimana tanah yang berstarus LP2B menjadi tanah siap untuk didirikan KDKMP tanpa masalah," jelas Bupati Dyah Kartika.
Adapun kendala yang dihadapi oleh desa, tanah yang untuk didirikan KDKMP itu merupakan tanah bengkok atau kas desa yang berupa persawahan (LSD atau LP2B). Sementara di wilayah Kelurahan di Kabupaten Kendal sebagian besar tidak memiliki aset tanah seluas 1000 M2 untuk pendirian KDKMP.
Meski demikian, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari optimis, bahwa kendala yang ada itu bisa segera teratasi. Terutama untuk wilayah Kelurahan yang berada di perkotaan untuk mendapatkan tanah seluas 1000 M2 disampaikan, memang agak sulit.
Dilaporkan saat ini, lahan yang sudah siap untuk bangun KDKMP ada 11 yang menunggu input portal Agrinas Pangan Nusantara. Sementara lahan yang sedang berproses ada 117.
Komandan Kodim 0715/Kendal, Letkol Inf Ade Sohali, S.Sos M.I.P menambahkan, kendala lahan untuk pembangunan KDKMP di Kabupaten akan diselesaikan secara bersama-sama antara Pemda dengan Forkopimda dengan rapat bersama secepatnya.
Untuk ketentuan lahan seluas 1000 M2, salah satu syarat membangun KDKMP, Pena Nusantara.News mendapatkan informasi terbaru bahwa saat ini ketentuan ini sudah dilonggarkan dengan minimal 600 M2 luas tanah untuk bangun KDKMP.
Sriyanto

0 Komentar