Pena Nusantara | Malang – Komitmen pelestarian sumber daya air tak lagi bisa dipisahkan dari isu kesetaraan gender. Perumda Tirta Kanjuruhan mencoba menjawab tantangan itu dengan langkah konkret: melibatkan perempuan dalam pengelolaan sumber air secara langsung. Rabu (29/4/2026)
Momentum Hari Air Sedunia 2026 dimanfaatkan perusahaan daerah ini untuk menggelar jelajah sumber air di kawasan Sumber Pitu, Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang. Kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan upaya memperkuat peran perempuan dalam pengambilan keputusan terkait air.
Mengusung tema “Water and Gender: Where Water Flows, Equality Grows”, perempuan dilibatkan sejak tahap identifikasi kondisi sumber air hingga evaluasi dampak lingkungan. Langkah ini menandai pergeseran pendekatan pengelolaan air yang selama ini cenderung teknokratis menjadi lebih inklusif.
Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, Samsul Hadi, menegaskan bahwa perempuan bukan sekadar penerima manfaat, melainkan aktor kunci.
“Perempuan adalah manajer air paling ulung di tingkat rumah tangga. Tanpa melibatkan mereka, kebijakan air berisiko tidak menyentuh realitas di lapangan,” tegasnya.
Dalam jelajah tersebut, jajaran manajemen bersama unit layanan menyisir sejumlah titik sumber air di wilayah timur Kabupaten Malang. Pemeriksaan debit air dilakukan bersamaan dengan peninjauan kondisi lingkungan yang kian tertekan oleh aktivitas manusia. Penanaman pohon di area resapan menjadi bagian dari intervensi cepat untuk menjaga keberlanjutan sumber.
Namun, kegiatan ini juga menggarisbawahi persoalan klasik: ancaman pencemaran dan menurunnya daya dukung lingkungan. Karena itu, edukasi kepada warga sekitar menjadi agenda penting. Masyarakat diajak lebih aktif menjaga kebersihan sumber air dari sampah dan limbah rumah tangga.
Di sisi lain, pendekatan sosial turut diperkuat. Bantuan paket sembako disalurkan kepada warga sekitar sebagai bentuk pengakuan atas peran mereka menjaga kawasan resapan—peran yang selama ini sering luput dari perhatian kebijakan formal.
Tak berhenti di situ, Tirta Kanjuruhan juga meluncurkan kebijakan subsidi pemakaian air sebesar 10 meter kubik bagi pelanggan kategori lansia dan penyandang disabilitas.
Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa akses air bersih harus dilihat sebagai hak dasar, bukan semata layanan komersial.
“Air adalah hak dasar. Tidak boleh ada kelompok yang tertinggal,” imbuh Samsul.
Langkah ini memperlihatkan arah baru pengelolaan air di daerah: tidak hanya berfokus pada distribusi dan infrastruktur, tetapi juga pada keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Tantangannya kini adalah memastikan inisiatif tersebut tidak berhenti sebagai program tahunan, melainkan terintegrasi dalam kebijakan jangka panjang.
(dwi)

0 Komentar