Header Ads Widget

Header Ads

Ticker

6/recent/ticker-posts

Viral di TikTok, Karaoke di Sempu Diduga Tetap Beroperasi Malam Hari, Aparat Diminta Lakukan Razia Rutin


Pena Nusantara
| Banyuwangi
– Jagat media sosial kembali diramaikan dengan beredarnya sebuah video yang menyoroti dugaan operasional tempat hiburan karaoke di Kecamatan Sempu pada malam hari. Video tersebut viral di TikTok dan memicu perdebatan publik terkait konsistensi penegakan aturan terhadap usaha hiburan malam.minggu (1/3/2026) 

Dalam unggahan yang beredar, pemilik akun secara terbuka menyampaikan pesan kepada Kasatpol PP, Kapolresta, dan Komandan Kodim 0825 agar memberi atensi kepada jajarannya untuk melakukan razia setiap malam demi menjaga kondusivitas dan penegakan aturan.

Narasi dalam video itu juga memuat kalimat bernada tegas: “Logika tidak bisa dibantah sehebat apapun argumentasinya.” Kalimat tersebut ditafsirkan warganet sebagai bentuk sindiran terhadap dugaan adanya pembiaran atau ketidaktegasan aparat.

Lebih lanjut, dalam video disebutkan bahwa tempat karaoke tersebut diduga masih menerima “tamu-tamu khusus” dengan dalih pemilik sedang melakukan pengecekan sound system atau cek sound. Klaim ini kemudian memantik spekulasi di ruang publik, khususnya soal kemungkinan adanya celah aturan yang dimanfaatkan untuk tetap beroperasi di luar ketentuan.

Sejumlah warga yang ditemui mengaku mempertanyakan pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Mereka menilai, apabila memang terdapat pembatasan jam operasional atau regulasi tertentu, maka penegakan hukum seharusnya dilakukan tanpa tebang pilih.

“Kalau memang aturannya melarang buka sampai malam, ya harus ditindak. Jangan sampai ada kesan hanya formalitas,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Di sisi lain, hingga kabar ini bergulir luas di media sosial, belum terdapat klarifikasi resmi dari pihak pengelola karaoke yang dimaksud maupun dari instansi terkait mengenai kebenaran dugaan tersebut. Ketiadaan pernyataan resmi justru memperlebar ruang spekulasi dan memperkuat opini liar di tengah masyarakat.

Secara regulatif, operasional tempat hiburan malam umumnya diatur melalui peraturan daerah maupun ketentuan perizinan yang memuat jam operasional, standar keamanan, hingga ketentuan ketertiban umum. Jika benar terdapat pelanggaran, maka potensi sanksi administratif hingga pencabutan izin bisa saja diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Aparat penegak aturan diharapkan segera melakukan pengecekan lapangan guna memastikan fakta sebenarnya, sekaligus memberikan keterangan resmi agar informasi yang berkembang tidak menyesatkan publik.

Sementara kasatpol PP kabupaten Banyuwangi  saat di konfirmasi melalui via Whappsap mengatakan akan segera melakukan tinjau lokasi. 

“Ya akan kita TL” jawab singkat  Yoppy kasat pol PP 

Kasus ini kembali menegaskan bahwa di era media sosial, kontrol publik terhadap kebijakan dan penegakan aturan semakin kuat. Transparansi dan respons cepat dari aparat menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan kondusivitas wilayah tetap terjaga. 

(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar