Header Ads Widget

Header Ads

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kasus Anggota Brimob Aniaya Pelajar Satu Meinggal, Polri Akui Telah Mencederai Kepercayaan Masyarakat Terhadap Institusi Kepolisian


Pena Nusantara
| Jakarta
-- Polri telah mengakui ada dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan salah satu anggotanya terhadap dua pelajar di Maluku telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. 

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir telah mengatakan sikap secara resmi Polri telah disampaikan oleh Kapolda Maluku, termasuk permohonan maaf atas tindakan personel yang terlibat.

"Polri telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," kata Isir kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).

Selanjutnya, Johnny telah memastikan bahwa institusinya berkomitmen menindak tegas personel yang terlibat melalui proses penegakan hukum dan kode etik secara transparan dan akuntabel.

“Polri terus berkomitmen untuk tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel," ungkapnya. 

Ia menambahkan bahwa Polri juga mendoakan agar keluarga korban diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.

Polri telah mengajak keluarga korban dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum agar berjalan dengan sesuai prinsip-prinsip hukum yang berlaku

Kronologi Peristiwa ini yang bermula saat dua korban yang merupakan kakak adek yang sedang melintas yang menggunakan sepeda motor di ruas jalan RSUD Maren, Maluku.

Saat itu, kedua korban yang masih menggunakan seragam sekolah. Kedua korban tersebut diketahui masih duduk dikelas IX di salah satu sekolah Islam negeri setingkat SMP.

Dilokasi kejadian, kedua korban telah diberhentikan yang diduga oleh pelaku

Tak lama kemudian, terduga diduga memukul korban menggunakan helm hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor. Belum diketahui apa penyebab polisi itu langsung memukul korban.

Dengan Akibat kejadian tersebut, salah satu korban berinisial AT (14) yang telah meninggal dunia dan telah dimakamkan pada Kamis (19/2/2026).

Sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Yang Terduga pelaku, Bripda MS, telah diamankan tak lama setelah kejadian dan kini ditahan di rumah tahanan Polres Kota Tual.

 Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

(Humas/Red)

Posting Komentar

0 Komentar