Header Ads Widget

Header Ads

Ticker

6/recent/ticker-posts

Hari Pers Nasional: LAKI Desak Pelayanan Perizinan Tambang Kalbar Tetap Jalan Meski Ada Proses Hukum


Pena Nusantara
|Pontianak, Kalbar
— Momentum Hari Pers Nasional dimanfaatkan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) untuk menegaskan pentingnya keberlangsungan pelayanan publik di lingkungan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Provinsi Kalimantan Barat, khususnya terkait permohonan dan penerbitan perizinan pertambangan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi dan audiensi LAKI ke Dinas Perindag ESDM Kalbar yang dipimpin langsung Ketua Umum LAKI, Burhanuddin, EH, bersama jajaran anggota, Senin (09/02/26).


Burhanuddin menekankan bahwa pelayanan publik merupakan kewajiban negara yang tidak boleh berhenti dalam kondisi apa pun, termasuk saat berlangsungnya proses hukum berupa penggeledahan dan penyitaan oleh pihak kejaksaan di lingkungan dinas terkait.

“Kami berharap pelayanan kepada publik tetap berjalan normal, terutama dalam permohonan dan penerbitan perizinan. Proses hukum tidak boleh menjadi alasan terhambatnya layanan,” tegasnya.


Menurut LAKI, gangguan pelayanan publik berpotensi menimbulkan dampak luas, terutama bagi masyarakat dan pelaku usaha di sektor strategis seperti pertambangan. Keterlambatan perizinan dinilai bisa merusak kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Kalimantan Barat.


Burhanuddin mengingatkan bahwa sektor pertambangan memiliki peran penting dalam pergerakan ekonomi daerah. Ketidakpastian pelayanan, kata dia, dapat menimbulkan keraguan investor untuk menanamkan modalnya.

“Kami tidak ingin investor enggan masuk ke Kalbar hanya karena pelayanan terganggu. Perizinan harus tetap berjalan agar iklim investasi tetap kondusif,” ujarnya.


LAKI juga memahami adanya keterbatasan internal dinas pasca proses hukum, termasuk belum optimalnya ketersediaan tenaga ahli. Namun, organisasi tersebut menilai kondisi itu tidak boleh berujung pada terhentinya pelayanan publik.


Dalam audiensi, LAKI mendorong langkah pemulihan internal secara cepat agar sistem pelayanan penerbitan izin pertambangan dapat kembali berjalan maksimal.

“Negara harus hadir memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan investasi tidak terganggu, meski ada proses hukum,” tambah Burhanuddin.


Di Hari Pers Nasional, LAKI menilai peran pers menjadi kunci dalam mengawal transparansi, profesionalisme pelayanan publik, serta menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan kepastian usaha.

LAKI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional demi terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kalimantan Barat.


Syaiful/Fety

Posting Komentar

0 Komentar