Pena Nusantara | Batanghari -- Dalam menghormati bulan suci Ramadhan , Polres Batanghari beserta Polsek jajaran melaksanakan kegiatan imbangan operasi pekat alias penyakit masyarakat.
Pada hari ini Jum,at tanggal 27 Februari 2026 pukul 11.00 wib telah dilaksanakan giat Imbangan Ops Pekat Polsek Maro Sebo Ilir yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU ERWIN A.J SIMATUPANG, SH. IPDA RUDI SUGARA,S.E, BRIGPOL AMIR FIKI, BRIGPOL RIFKI KURNIAWAN dengan melakukan razia kiniman keras dan sejenisnya
Kegiatan razia dilaksanakan di Desa Tidar Kuranji Kec.Maro Sebo Ilir Kab.Batanghari
Pada rZia tersebut Polisi berhasil mendapati
lelaku peminum miras JN ( 60) thn warga Desa Tidar Kuranji Kec Maro Sebo Ilir Kab. Batanghari
Barang Bukti yang diamankan 2 (dua) Botol Miras dengan Jenis Bir Bintang & Whisky Asoka
Polisi terus memberikan himbauan agar tidak lagi meminum, minuman beralkohol, dan yang bersangkutan membuatkan pernyataan secara tertulis berjanji tidak akan meminum minuman beralkohol lagi & bersedia menjaga situasi Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan" ungkap Kapolsek
(Humas/Red)

0 Komentar