Pena Nusantara | Jakarta -- FRIC Fast Respon Indonesia Center dibentuk pada era abad 21 Milenium ke3 yang menjunjung tinggi perjuangan Bhayangkara pada abad ke 13 pada zaman Majapahit hingga sampai saat ini . Dan abad 21 ini di bentuk oleh Bhayangkara sejati untuk membantu dan monitor Bhayangkara abad 21 agar tetap Presisi
Bhayangkara (Polri) memiliki sejarah yang panjang. Nama "Bhayangkara" sendiri berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu "Bhayang" yang berarti "bayang-bayang" dan "kara" yang berarti "pembuat". Jadi, Bhayangkara dapat diartikan sebagai "pembuat bayang-bayang" atau "penjaga keamanan".
Pada abad ke-13, Bhayangkara (pasukan keamanan) di Kerajaan Majapahit berada di bawah kekuasaan langsung Raja Majapahit. Pada saat itu, Raja Majapahit adalah penguasa tertinggi dan memiliki kekuasaan absolut atas kerajaan, termasuk pasukan keamanan seperti Bhayangkara
Sejarah Bhayangkara (Polri) dapat ditelusuri kembali ke zaman Kerajaan Majapahit pada abad ke-13, yaitu sekitar tahun 1293 M. Pada saat itu, Kerajaan Majapahit memiliki pasukan khusus yang disebut "Bhayangkara" yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Namun, secara resmi, Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) berdiri pada tanggal 1 Juli 1946, setelah Indonesia merdeka. Jadi, dapat dikatakan bahwa Bhayangkara (Polri) telah berdiri sejak abad ke-13, tetapi dalam bentuk yang berbeda.
Fungsi Bhayangkara (Polri) antara lain :
- Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
- Menegakkan hukum
- Melindungik masyarakat
- Menyediakan pelayanan publik
Sumpah setia Bhayangkara (Polri) kepada negara adalah :
- Setia kepada Pancasila
- Setia kepada UUD 1945
- Setia kepada NKRI
- Setia kepada pemerintah yang sah
- Melaksanakan tugas dengan jujur dan adil
Sumpah ini merupakan komitmen Bhayangkara (Polri) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum dengan adil dan berkeadilan.
"Maka FRIC inginkan Bhayangkara milenium ke-3 abad 21 ini menjalankan tugas mulia sebagai pelayan , pelindung , pengayom dan penjaga serta penegak hukum yang adil dan menjadi Bhayangkara sejati bagi rakyat dan jangan utak atik sejarah lama yang jelas Bhayangkara atau saat ini Polri tetap langsung dibawah Raja atau presiden , tidak ada dibawah menteri yang akan merusak sejarah lama " pungkas Dody
(Red)

0 Komentar