Pena Nusantara | Malang – Sekretaris Inspektorat Jenderal TNI, Laksamana Pertama TNI Ocktave Ferdinal, S.T., M.Si. (Han)., CHRMP., CFrA., selaku Ketua Tim Audit, bersama jajaran auditor Itjen TNI melaksanakan Audit Tata Kelola Inspektorat Jenderal TNI Periode I Tahun Anggaran 2026 terhadap satuan jajaran Divisi Infanteri 2 Kostrad. Kegiatan ini dilaksanakan di Malang, Kamis (6/2/2026).
Kedatangan Tim Audit Itjen TNI disambut oleh Kepala Staf Divisi Infanteri 2 Kostrad, Brigjen TNI Septa Viandi DP, S.IP., M.Han., Inspektur Divif 2 Kostrad Brigjen TNI Indra Heri, S.E., para Asisten Kasdivif 2 Kostrad, serta para Perwira Staf Divif 2 Kostrad.
Dalam sambutannya, Brigjen TNI Septa Viandi DP menegaskan pentingnya keterbukaan, kerja sama, serta kesiapan seluruh staf dalam mendukung pelaksanaan audit.
Ia menekankan bahwa audit bukan semata-mata kegiatan pemeriksaan, melainkan sarana evaluasi yang bersifat konstruktif guna meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan kinerja satuan secara berkelanjutan.
“Audit ini merupakan kesempatan bagi kita untuk memperbaiki, menyempurnakan, dan memastikan setiap langkah yang kita ambil telah sesuai dengan prinsip profesionalisme dan integritas,” tegas Kasdivif 2 Kostrad.
Pelaksanaan audit ini menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh program kerja serta penggunaan anggaran di lingkungan Divif 2 Kostrad berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemeriksaan administrasi melibatkan seluruh pejabat terkait, mulai dari pejabat pembuat komitmen, administrator, hingga pembuat laporan pertanggungjawaban keuangan. Tim auditor memastikan tidak terdapat celah pengelolaan anggaran yang berpotensi menimbulkan pemborosan maupun penyalahgunaan.
Melalui kegiatan ini, Divif 2 Kostrad menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung fungsi pengawasan internal TNI sebagai bagian dari upaya pembinaan organisasi yang profesional, modern, serta berintegritas.
(dwi)

0 Komentar