Pena Nusantara | Situbondo - Oknum Asper berinisial TF nampaknya akan berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap salah satu warga bernama Pipit Rodianto warga Kampung Krajan Timur RT/RW 001/001 Desa Kukusan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo pada hari Rabu (23/7/2025).
Akibat dari peristiwa tersebut, Pipit Rodianto mengalami bengkak dan lebam di bagian mukanya. Iya pun harus dilarikan ke Rumah Sakit Elizabeth untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah dilakukan visum, Pipit didampingi Matrosi dan Efi Rohiliani istrinya setelah itu langsung melaporkan secara resmi peristiwa yang menimpanya ke Mapolres Situbondo
Pemukulan yang dilakukan TF itu menurut Matrosi berawal saat dirinya mengecek tunggak kayu jati yang di duga bekas pemotongan ilegal karena dipertanyakan oleh Pipit namun Oknum Asper tersebut tidak terima langsung memukul Pipit.
Matrosi saat ditemui awak media mengatakan, kami sudah melangkah kejalur hukum dan kami sudah melaporkan secara resmi ke Mapolres Situbondo.
"Kami bersama istri korban tidak terima dengan adanya dugaan penganiayaan kepada Pipit Rodianto, jangan semenna mena walaupun inisial TF selaku oknum asper anda digaji dari uang rakyat, "ucapnya
Jika tidak mau dipertanyakan maka dari itu perbaiki pekerjaannya jangan cuma makan gaji, karena dari kerusakan hutan membuat desa kendit kebanjiran dan banjir itu ulah dari oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
Saat kami mencoba menghubungi Oknum Asper tersebut lewat via WhatsApp, namun tidak ada respon sampai pemberitaan ini terbit.
(Rudi)
0 Komentar