Pena Nusantara | Bondowoso – Upaya penertiban aktivitas bermain layang-layang yang meresahkan kembali dilakukan aparat gabungan TNI-Polri. Kali ini, Babinsa Koramil 0822/08 Grujugan bersama Bhabinkamtibmas dan aparat desa turun langsung ke area persawahan Dusun Dakon 1, RT 13 RW 03, Desa Kejawan, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, pada Jumat sore, 25 Juli 2025.
Kegiatan yang dipimpin oleh Babinsa Kejawan, Serda Didit Yuhandoko ini bertujuan memberikan himbauan keras dan larangan terhadap aktivitas bermain layangan di sekitar sawah milik warga. Pasalnya, aktivitas tersebut telah mengakibatkan kerusakan pada tanaman padi milik sejumlah petani. Selain mengganggu produktivitas pertanian, layangan yang jatuh ke sawah kerap menimbulkan jejak rusak akibat pijakan para pencari layangan putus.
"Kami sudah sering mengingatkan, tapi anak-anak tetap nekat. Baru setelah Babinsa dan polisi datang, mereka mau berhenti," ujar Pak Tohari, salah satu pemilik lahan yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia berharap pengawasan dapat terus dilakukan demi menjaga hasil panen warga.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas Desa Kejawan, Kasun Dusun Dakon 1, serta sejumlah petani yang menjadi korban kerusakan sawah. Aparat memberikan edukasi secara humanis kepada para remaja yang kerap bermain layangan, sekaligus meminta kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan jika kegiatan serupa terjadi kembali.
Serda Didit Yuhandoko dalam keterangannya mengatakan bahwa upaya ini adalah bentuk kepedulian aparat terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah desa binaan. "Kami tidak melarang main layangan, tapi harus di tempat yang aman dan tidak merugikan orang lain, terutama para petani yang saat ini sedang memasuki masa panen," tegasnya.
Langkah cepat yang dilakukan Babinsa dan jajaran aparat desa mendapat apresiasi dari warga. Mereka berharap kegiatan serupa dapat rutin dilakukan untuk menciptakan lingkungan desa yang aman dan produktif, tanpa konflik sosial akibat hal sepele seperti layang-layang.
(Pendim 0822/Yetno)
0 Komentar