Pena Nusantara | Malang — Isu pembangunan Pendopo Kecamatan Bantur yang tengah ramai diperbincangkan publik akhirnya dijawab langsung oleh Camat Bantur, Bayu Jatmiko, S.STP, melalui pernyataan resmi kepada media. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan pemahaman masyarakat atas proses yang sedang berjalan. Selasa (15/7/2025)
“Proyek pendopo ini dimulai tahun 2024 dengan anggaran sekitar Rp 475 juta dan melalui proses lelang tender yang terbuka. PU Cipta Karya Kabupaten Malang bertindak sebagai leading sector, dan pelaksanaannya dilakukan oleh pihak pemenang tender secara resmi,” jelas Bayu.
Namun, setelah tahap pembongkaran, ditemukan bahwa anggaran semula tidak mencukupi. Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pembangunan dengan tambahan anggaran di tahun 2025. Pelaksanaan lanjutan dijadwalkan pada Agustus 2025, usai proses konfirmasi rampung.
Terkait penggunaan atap sementara, Bayu menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan solusi teknis agar pendopo tetap bisa digunakan di tengah jeda tahun anggaran. "Ini bukan pembiaran, melainkan respons konstruktif terhadap dinamika waktu dan kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Ia juga membuka ruang bagi masukan dari publik, khususnya referensi konsultan teknik yang dapat membantu menghitung ulang kebutuhan pembangunan. Meski begitu, ia meminta warga untuk tidak menyebarkan asumsi atau pendapat yang tidak didasari pemahaman teknis.
“Kami menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Jangan biarkan opini yang tidak berdasar mengaburkan semangat membangun fasilitas publik yang berkualitas,” tutupnya.
Dengan pernyataan ini, Camat Bantur berharap masyarakat dapat turut serta mengawal pembangunan secara positif dan membangun, demi kemajuan Kecamatan Bantur yang lebih baik.
(dwi)
0 Komentar