Pena Nusantara|Pontianak Kalbar – Bertempat di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, telah dilaksanakan acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Personel Pengamanan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se- Kalimantan Barat dari Panglima Kodam XII/Tanjungpura kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rabu (23/07/25).
Penyerahan personel pengamanan kantor ini merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan dan TNI AD dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya dalam aspek pengamanan fisik dan kegiatan teknis lainnya yang membutuhkan dukungan personel pengamanan.
Penanda tanganan dilakukan langsung oleh Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos.M.Si dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Ahelya Abustam, SH.MH, disaksikan oleh Kasdam, Danrem 121/ABW, para pejabat utama dari Kodam XII/Tanjungpura dan Kejati Kalbar.
Dalam sambutan nya Pangdam XII/Tpr menegaskan bahwa penugasan personel TNI ini dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan disiplin militer serta diharapkan dapat mempererat hubungan kelembagaan antara TNI dan Kejaksaan.
Sementara, Kajati Kalbar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan serta dukungan dari TNI dalam penugasan personel tersebut.
Kerja Sama ini merupakan implementasi Kejaksaan dan TNI dalam mendukung tugas pemerintahan, termasuk di bidang hukum dan penegakan keadilan, dengan tujuan memperkuat koordinasi, meningkatkan komunikasi dan membangun kolaborasi yang mendukung pelaksanaan tugas masing-masing secara optimal dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Adapun ruang lingkup Nota kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia ini meliputi bidang kerja sama sebagai berikut:
Pendidikan dan pelatihan;
Pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum;
Penugasan Prajurit TNI di Lingkungan Kejaksaan RI;
Penugasan Jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jendral TNI;
Dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan;
Dukungan kepada TNI di bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara meliputi:
Pertimbangan hukum berupa pendampingan hukum dan pendapat hukum;
Pemberian bantuan hukum litigasi dan non litigasi;
Penegakan Hukum dan
Tindakan hukum lainnya.
Pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan; dan
Koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas.
Kami berharap dengan adanya kerja sama ini terbangun kemitraan yang kokoh, saling menghormati tugas dan wewenang, serta berorientasi pada pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. Dengan komitmen kuat dan komunikasi terbuka, sinergi ini diyakini akan berdampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan, tegas Kajati"
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan plakat, sesi foto bersama, serta ramah tamah sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan tugas negara secara profesional dan integratif.
Penkum Kejati Kalbar
Syaiful
0 Komentar