Pena Nusantara | Pamekasan – Setiap hari Kamis dan Minggu, kawasan Pasar 17 Agustus yang terletak di Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih, Kabupaten Pamekasan, dipadati oleh aktivitas jual beli warga. Namun, situasi ini juga menimbulkan masalah serius berupa kemacetan akibat banyaknya pedagang ayam yang berjualan di pinggir jalan serta parkir sepeda motor yang semrawut dan sembarangan.
Parkir kendaraan roda dua yang memakan bahu jalan serta lapak pedagang yang menjamur di trotoar dan badan jalan menyebabkan penyempitan akses lalu lintas, sehingga sering menimbulkan antrean panjang kendaraan, terutama pada pagi hari.
“Pasar ini penting untuk masyarakat, tapi kenapa dibiarkan seperti ini? Seharusnya sudah ada tempat khusus untuk pedagang dan parkir. Tapi ini malah merambah ke jalan umum, mengganggu arus lalu lintas,” ujar salah satu pengguna jalan yang merasa terganggu.
Warga meminta pemerintah daerah, khususnya pihak Kelurahan Bugih, Kecamatan Bugih, dan dinas terkait untuk turun langsung meninjau kondisi lapangan serta segera mengambil tindakan penertiban. Keberadaan pedagang dan parkir liar yang tidak terkendali dinilai mencerminkan lemahnya penataan dan pengawasan pasar rakyat.
Situasi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, solusi jangka pendek seperti penertiban dan patroli rutin, serta solusi jangka panjang berupa penataan ulang lokasi pedagang dan lahan parkir sangat diperlukan.
Pasar rakyat adalah denyut nadi ekonomi masyarakat, namun tetap harus dikelola secara tertib dan profesional agar tidak mengganggu ketertiban umum dan keselamatan bersama.
(Mul)
0 Komentar