Header Ads Widget

Header Ads

Ticker

6/recent/ticker-posts

Patroli Gabungan Sisir Sungai Kapuas: Ultimatum Tegas untuk Aktivitas PETI di Kapuas, Sanggau


Pena Nusantara
| Sanggau Kalbar
Upaya penertiban aktivitas Pertambangan E FCmas Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan aparat gabungan di wilayah perairan Sungai Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Operasi ini dilaksanakan Kamis,(12/06/25) pukul 14.00 WIB, sebagai langkah nyata menindaklanjuti rapat koordinasi Forkopimda Sanggau dan keluhan masyarakat atas maraknya aktivitas PETI.

Kegiatan patroli gabungan ini diawali dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sanggau, AKP PSC Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P. Apel digelar di halaman Keraton Surya Negara Sanggau dengan melibatkan 60 personel gabungan dari Polres Sanggau, Kodim 1204/Sanggau, Subdenpom, Sat Brimob, serta Satpol PP Kabupaten Sanggau.

Menurut AKP Kusuma Wibawa, kegiatan ini merupakan wujud keseriusan aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga ekosistem Sungai Kapuas dari kerusakan akibat praktik PETI.

“Kami hadir untuk memberikan pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal di wilayah hukum Polres Sanggau, khususnya di perairan Sungai Kapuas,” tegasnya.

Patroli menyisir sejumlah lokasi yang selama ini dicurigai menjadi titik aktivitas PETI, di antaranya Dusun Jeranai Desa Lintang Kapuas, Desa Sungai Muntik, Dusun Tayu Tunu, Dusun Sungai Bemban, Desa Sungai Batu, dan Desa Semerangkai di Kecamatan Kapuas. Meski tidak ditemukan aktivitas penambangan secara langsung, tim menjumpai beberapa lanting jek yang tertambat di pinggiran sungai.

Tim patroli gabungan memberikan himbauan tegas agar segera menghentikan seluruh aktivitas PETI dan meninggalkan wilayah perairan Sungai Kapuas. Petugas juga menyampaikan bahwa jika mereka masih melakukan aktivitas ilegal setelah adanya peringatan ini, maka tindakan tegas akan diambil tanpa toleransi.

"Langkah ini tidak hanya bertujuan penegakan hukum, tapi juga bentuk perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat yang terdampak. PETI merusak alam dan kehidupan sosial. Kami ingin ini benar-benar dihentikan," ujar AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., Kapolres Sanggau saat dimintai keterangan terpisah.

Menanggapi himbauan tersebut, para pekerja menyatakan menerima dan meminta waktu hingga tanggal 13 Juni 2025 untuk memindahkan seluruh lanting jek dari lokasi. Tim gabungan menyepakati permintaan ini dengan catatan tidak ada lagi aktivitas PETI setelah batas waktu yang ditentukan.

Selama berlangsungnya kegiatan, situasi terpantau aman dan terkendali. Tidak ada perlawanan maupun gangguan yang berarti di lapangan. Tim gabungan juga memastikan bahwa kegiatan dilakukan secara persuasif dan profesional sesuai prosedur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan yang akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah kembalinya aktivitas PETI di kawasan Sungai Kapuas. Aparat gabungan juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan setiap indikasi kegiatan penambangan ilegal.

Patroli gabungan ini merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban hukum di wilayah Kabupaten Sanggau.

Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan dalam menindak lanjuti hasil koordinasi Forkopimda dan aspirasi masyarakat yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap aktivitas PETI.

Dengan dukungan sinergis seluruh pihak, aparat berharap kawasan perairan Sungai Kapuas dapat terbebas dari aktivitas pertambangan ilegal demi masa depan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Syaiful

Posting Komentar

0 Komentar