Pena Nusantara | Malang — Dewan Pimpinan Cabang Badan Anti Narkoba Nusantara (DPC BANN) Malang Raya melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Rehabilitasi Yayasan Nawasena Arsa Indonesia (YNAI) yang berlokasi di Perumahan Griya Husada Blok H1 No.08 RT.03/14, Sumberporong, Lawang, Kabupaten Malang. Rabu (18/6/2025)
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama dalam penanganan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta menjajaki peluang kolaborasi dalam program rehabilitasi dan edukasi masyarakat.
Rombongan BANN Malang Raya dipimpin langsung oleh Ketua DPC, H. Sodik Kunil F., yang didampingi oleh beberapa anggota pengurus. Mereka disambut hangat oleh Ketua YNAI, Arief Ramadhansyah, S.H., beserta tim.
H. Sodik menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk komitmen DPC BANN Malang Raya dalam memperluas jejaring kerja sama antar-lembaga dalam mendukung pemulihan dan reintegrasi sosial bagi para penyintas narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi peran Yayasan Nawasena yang telah menjadi garda terdepan dalam rehabilitasi. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci suksesnya pemberantasan narkoba,” ujar H. Sodik.
Ketua YNAI, Arief Ramadhansyah, S.H., juga menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan dukungan dari BANN Malang Raya. Ia berharap sinergi ini dapat terus berlanjut demi menciptakan generasi yang lebih sehat dan bebas narkoba.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi dan peninjauan fasilitas rehabilitasi milik yayasan.
(dwi)
0 Komentar