Pena Nusantara | Gresik -- Hal tersebut diketahui dari Tim investigasi Media dan Lsm saat masuk kantor Desa Petung pada hari selasa (17/06/2025), terlihat jelas ada beberapa titik pembangunan yang di duga makrak yaitu Pembangunan Kantor Desa Petung dengan anggaran Rp. 61.400.000.00 , Pembangunan Gedung PKK dengan Anggaran Rp. 84.000.000.00 , Pembangunan RTH tanam baca dengan anggaran Rp. 74.000.000.00, Desa Petung kecamatan panceng kabupaten Gresik, Bersumber dari Dana APBD/Bantuan keuangan kabupaten Tahun Anggaran 2024.
Namun, pantauan Awak Media dilapangan terlihat proses Pembangunan kantor Desa Petung tersebut belum selesai dan tidak ada lagi aktivitas para pekerja, pada selasa 17 Juni 2025.
Saat di konfirmasi di dalam ruangan Kades Masuud menjelaskan kalau terkait proyek pembangunan kantor desa dan pembangunan Gedung PKK dan pembangunan RTH tanam baca. Yang belum terlesasi dan disilpahkan mengatakan ada 3 alasan mas :
1. Tenaga kerja kurang
2. Genteng nya masih pesan mas
3. RTH tanam baca menunggu cor kering, " Ujar kades Masuud saat dikonfirmasi di dalam kantor ruangan Kades.
“Saya masih mencari pekerja yang ahli memasang baja ringan, dan pemasangan kanopi di tempat saya tidak ada yang ahli memasang, paling bisanya masang atap. Mudah-mudahan ajah bulan ini selesai, minta doanya ajah,” Kata Kepala Desa Petung.
Dari hasil keterangan kepala desa Petung patut di duga ada kesengajaan untuk memperlambat penyelesaian proyek tersebut atau mungkin dana nya dipakai untuk keperluan lain "mungkin saja " dikarena sudah 6 bulan kok belum terselesaikan padahal anggaran sudah cair bulan 12 tahun 2024.
Dapat di simpulkan dari keterangan kepala Desa, ada kesengajaan tidak di teruskan nya proses pembangunan rehabilitas Kantor Desa, alasan yang di buat oleh Kades itu, diluar akal sehat. Sebaiknya Kejaksaan atau Unit Tipikor Polres Gresik segera turun tangan menangani perkara Hukum, mangkraknya pembanguan Kantor Desa Tersebut.
(S,dik)
0 Komentar