Pena Nusantara | Banyuwangi - Amir Ma’ruf Khan menceritakan kronologi adanya surat kesimpulan palsu yang melibatkan Bupati Banyuwangi, Ketua DPRD Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kepala Kajari Banyuwangi, komandan Kodim Banyuwangi, komandan Angkatan Laut pangkalan Banyuwangi, Sekretaris Daerah Banyuwangi dan Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi mereka bersama-sama membuat dan menandatangani Surat yang isinya Palsu atau tidak sesuai fakta hanya untuk melindungi pelaku dugaan kejahatan penyerobotan tanah negara seluas kurang lebih 1.000. Hektar dan melindungi pelaku kejahatan pembuat surat palsu.
“Membuat surat palsu seolah membenarkan surat palsu yang telah digunakan untuk melakukan kejahatan terhadap negara dan rakyat, sudah puluhan tahun negara dirugikan dan sudah banyak masyarakat desa pakel di penjara atau di penjarakan gara-gara Hal ini."beber Amir Ma'ruf Khan
Salah satu kesimpulan dalam surat Palsu yang dibuat bersama-sama itu adalah adanya kata-kata pemekaran wilayah desa di tahun 2015 hal ini sangat tidak benar, bohong dan palsu karena hampir semua masyarakat Banyuwangi tahu di tahun 2015 pemekaran wilayah desa yang berada di wilayah kecamatan licin dan wilayah kecamatan songgon tidak ada perubahan atau pemekaran,
“Masyarakat saja pasti tahu kalau ada pemekaran wilayah desa pastinya ada perubahan Aturan yang awalnya desa apa,menjadi desa apa saja, pastinya ada surat pengesahan dari pemekaran wilayah desa tersebut, apa lagi ini pemekaran desa lintas kecamatan antara kecamatan songgon dengan kecamatan licin, inilah kebohongan terbesarnya Timdu dan ketua pengadilan negeri Banyuwangi hanya untuk melindungi pelaku kejahatan penyerobotan tanah negara dan melindungi pelaku kejahatan pembuat surat palsu sampai melakukan kebohongan besar dan bahkan justru ikut membuat surat palsu, surat tidak sesuai fakta, hal ini disampaikan berbohong, membuat surat palsu juga telah merugikan negara dan rakyat." Terang Amir lebih lanjut
Terlebih,kegiatan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Banyuwangi menggunakan dan di anggarkan APBD Kabupaten Banyuwangi miliaran rupiah,
“Pertanyaan besarnya anggaran miliaran rupiah uang APBD Kabupaten Banyuwangi ini digunakan untuk apa saja? Lalu apa saja yang telah dilakukan dan hasilnya apa saja? Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi tidak termasuk tim terpadu penanganan konflik sosial Kabupaten Banyuwangi tapi ikut gabung tanda tangan di surat Timdu penanganan konflik sosial menggunakan anggaran dari mana? Apakah menggunakan dana operasional pengadilan atau menggunakan dana sumbangan pihak ketiga."ungkap Amir Ma'ruf Khan kepada awak media. Selasa (10/6/2025)
Dari kejadian tersebut besar harapan Amir Semoga Menteri Dalam Negeri dan Menteri ATR dan atau kuasanya segera bisa menyadari permasalahan ini sangat serius dan sangat besar dan sudah sangat lama
“Sudah puluhan tahun kasus dugaan penyerobotan tanah negara kurang lebih 1.000. Hektar dan pembuatan surat palsu yang sengaja dibuat untuk menutup-nutupi, melindungi pelaku kejahatan demi kepentingan pribadi dan kelompoknya, memperkaya diri dan kelompoknya, merugikan negara dan perekonomian negara, sudah banyak rakyat di penjara, tolong dibaca secara teliti, secara cermat dan ditelaah data yang berkaitan dengan kasus tersebut, bahkan bila perlu buat tim khusus untuk mengetahui yang sebenarnya terjadi, apakah benar atau tidak di tahun 2015 ada pemekaran wilayah desa, karena ini menyangkut kekayaan aset negara tanah seluas kurang lebih 1.000. Hektar, kami akan tetap kawal kasus ini sampai tuntas ada kepastian hukum bersama Forsuba, media dan lembaga yang tergabung di IWB, Tim Pasopati, Tim Harimau Blambangan dan simpatisan pendukung penegakan hukum yang benar,"ucap Amir Ma’ruf khan.
(tim)
0 Komentar