Pena Nusantara | Pontianak Kalbar - Berdasarkan laporan dan keterangan dari sumber yang menginformasikan tentang adanya indikasi Dugaan Korupsi akibat dari Penyalahgunaan dan Penyimpangan Uang Negara yang terjadi di kegiatan Proyek taman dan pekerjaan sheet pile kolam resapan Di Politehnik Ketapang tahun Anggaran 2024 total nilainya Miliaran Rupiah.
Kasus dugaan korupsi sudah dilaporkan ke BPKP Perwakilan kalimantan barat yang pada akhirnya BPKP Perwakilan Kalimantan Barat langsung turun kelapangan untuk Melakukan action Audit dengan tujuan tertentu.
Hasil dari Audit dengan tujuan tertentu tersebut maka ada beberapa hasil dari Penelitian Investigative BPKP Perwakilan Propinsi Kalimantan barat untuk di followUp secara Yuridis Oleh Pidsus Keati Kalbar.
Menurut Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator lembaga TINDAK [ Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi ] mengatakan bahwa indikator telah terjadinya Dugaan Kerugian Negara di Proyek Politehnik Ketapang Anggaran tahun 2024 yang sempat heboh dan sudah di Audit Secara khusus oleh BPKP Perwakilan Propinsi kalimantan barat selanjutnya perlu Uji secara Yuridis, mengingat permasalahan Proyek di Politehnik ketapang sudah lama terjadi namun tidak pernah diperiksa khusus secara Yuridis, sebut Yayat, Minggu (11/05/25)
Tersembunyinya permasalahan dikegiatan proyek politehnik ketapang memang menimbulkan tanda tanya besar, mengingat Anggaran kegiatan proyeknya sudah tersimpan secara rapi dan tidak semudah itu diketahui oleh publik atau orangluar kampus nya termasuk lah kegiatan proyeknya juga
Sudah teralokasi secara teratur dan tersistem sesuai interest dari pimpinannya, oleh karena itu tingkat kongkalikong dan persekongkolan jahatnya sangat tersembunyi secara rapi dan terprogram kata Yayat.
Saatnya Pidsus Kejaksaan Tinggi Kalbar melakukan legal action atau pemanggilan terhadap orang orang yang berkewenangan terhadap kegiatan proyeknya karena diduga proyeknya bermasalah, pinta yayat.
Syaiful

0 Komentar