Header Ads Widget

Header Ads

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pimpinan Komisi III DPR RI, Apresiasi Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB


Pena Nusantara
| Jakarta -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., mengapresiasi langkah  Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang memberikan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi ITB berinisial SSS. 

Ia menilai keputusan tersebut selaras dengan pendekatan restorative justice. Diketahui, SSS sebelumnya ditahan terkait unggahan meme yang dianggap menyinggung Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI menyebut tindakan itu melewati batas kewajaran dalam menyampaikan kritik. Meski demikian, ia menegaskan bahwa mahasiswa tetap berhak mengkritik, namun harus dilakukan secara etis dan bertanggung jawab. 

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menjelaskan penangguhan penahanan terhadap SSS diberikan dengan mempertimbangkan faktor kemanusiaan dan pendidikan.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar