Pena Nusantara | Sumbawa -- Kapas menyuarakan aspirasi masyarakat dengan tegas, mendesak pemerintah pusat untuk segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Moratorium yang selama ini diberlakukan telah menjadi penghambat utama dalam upaya percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di wilayah Pulau Sumbawa, Selasa (13/05/25)
Kapas menilai bahwa pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa bukan sekadar tuntutan administratif, tetapi merupakan kebutuhan mendesak yang bersifat strategis. Dengan luas wilayah, potensi sumber daya alam, serta kekayaan budaya yang dimiliki, Pulau Sumbawa layak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat.
Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa harus menjadi prioritas nasional, sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjawab aspirasi rakyat dan mendorong percepatan pembangunan kawasan timur Indonesia. Sudah saatnya pemerintah pusat mendengar dan mewujudkan cita-cita besar masyarakat Pulau Sumbawa untuk berdiri sebagai provinsi sendiri, demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah...
Provinsi Pulau Sumbawa
Harga mati...
(Arf)

0 Komentar