Pena Nusantara | Kendal -- Program Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dalam menyerap aspirasi warga melalui kegiatan Bersih Desa terus bergulir pada Sabtu, 24 Mei 2025 menyasar ke Desa Selo Kecamatan Patean.
Bupati Kendal dalam dialog dan sesen tanya jawab, kali ini warga bernama Dewi seorang Kader Posyandu menyampaikan keluhan masyarakat tentang minimnya fasilitas alat komunikasi seperti laptop dalam pelaksanaan kegiatan Posyandu di desanya.
"Bu Tika, di era digitalisasi saat ini Pelayanan Posyandu dituntut bertransformasi dengan memanfaatkan teknologi digital. Salah satunya laptop sangat kami butuhkan untuk pencatatan data," usulnya.
"Bu Tika, di era digitalisasi saat ini Pelayanan Posyandu dituntut bertransformasi dengan memanfaatkan teknologi digital. Salah satunya laptop sangat kami butuhkan untuk pencatatan data, penyebaran informasi dan layanan konsultasi kesehatan," usulnya.
Lanjut katanya dengan digitalisasi, Kader Posyandu mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih efektif, efesien dan terukur. Akan tetapi karena terbentur oleh minimnya SDM dan keterbatasan sarana dan prasarana seperti smartphone maupun akses internet yang dimiliki para kader Posyandu.
Dibeberkan pula masih adanya kendala HP yang dimiliki kader Posyandu kurang update. Hal ini juga karena letak desa yang jauh dari jaringan internet sehingga menyulitkan data-data untuk bisa tersimpan. Harapannya ada bantuan satu Posyandu satu laptop.
Selain kendala alat komunikasi, datang dari seorang petani bernama Salimi juga menyampaikan aspirasinya terkait kesulitannya untuk mendapatkan pupuk organik.
"Kami merasakan susah untuk mendapatkan pupuk. Kami berharap pemerintah turun kebawah untuk mengusahakannya. Terkait pupuk organik, kami bisa diberikan solusi agar bisa membuat pupuk kandang," keluhnya.
Menanggapi beberapa masukan dari warga desa Selo itu, Bupati Kendal mengatakan bahwa Pemerintah Pusat sudah meluncurkan program pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Dimana bupati sampaikan dengan adanya pembentukan Koperasi Desa nanti diharapkan dapat mendukung keberadaan Posyandu dan membantu para petani dalam penyediaan pupuk guna peningkatan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan.
Tetapi diingatkan, dalam pembentukan koperasi ini harus dijalankan secara profesional dan bertanggungjawab. Karena kata bupati, dalam perjalanan koperasi desa itu tetap dalam pengawasan Pemerintah. Untuk itu, sebagai pelaksana koperasi sangat dibutuhkan pengetahuan managemen perkoperasian.
(Sriyanto)

0 Komentar