Pena Nusantara
| Jakarta -- Bareskrim Polri menyampaikan tidak ada unsur pidana di kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Penyelidikan kasus tersebut pun kini dihentikan. Tak hanya itu, polisi juga tampilkan foto ijazah hingga potret Jokowi muda. Fakta-Fakta Temuan Bareskrim soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan sejumlah fakta-fakta dalam penyelidikan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Ir H Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan Djuhandani saat konferensi pers terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (22/5/2025). 

"Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985 yang telah diuji secara laboratoris," ujar Djuhandani.

(Hms/Red)