Pena Nusantara | Malang – Warga Dusun Baran, Desa Wonorejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, mengungkapkan keresahan mereka atas dampak limbah peternakan babi yang diduga mencemari lingkungan. Berbagai keluhan disampaikan, mulai dari air sungai yang berbau tidak sedap, gangguan kesehatan berupa gatal-gatal pada kulit, hingga dampak buruk terhadap hasil pertanian. Pada saat musim hujan, bau menyengat dari kotoran babi ini semakin parah dan mencemari udara.
Menurut beberapa warga, saat ditemuai Pena Nusantara, limbah peternakan tersebut ditampung di belakang kandang sebelum akhirnya dibuang ke sungai saat musim hujan tiba. Salah satu warga, Hari, menjelaskan bahwa limbah ini telah menyebabkan alergi dan gatal-gatal pada petani di sekitar sawah. “Pak (H), pemilik sawah, sekujur tubuhnya gatal-gatal dan bentol-bentol. Sampai sekarang belum sembuh meskipun sudah berobat ke mana-mana,” ujarnya saat ditemui di lokasi pembuangan limbah pada Kamis (20/3/2025).
Keluhan serupa disampaikan oleh warga lain yang mengaku sudah melaporkan persoalan ini ke berbagai pihak, termasuk Pemerintah Desa Wonorejo, Puskesmas, Muspika Bantur, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang. Awalnya, hasil pemeriksaan DLH menunjukkan adanya indikasi pencemaran air sungai dan menyatakan air tersebut tidak layak konsumsi. Namun, hasil tindak lanjut dari dinas terkait menunjukkan hasil berbeda, menyebut tidak ada indikasi pencemaran. Perbedaan hasil ini menimbulkan kebingungan dan keresahan warga.
“Air menjadi tidak layak konsumsi, tanaman kami terganggu, dan kesehatan kami juga terdampak. Kami ingin peternakan ini segera ditutup karena limbahnya mencemari sumber mata air yang kami andalkan,” ujar seorang warga berinisial S dengan penuh kekesalan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa di wilayah Desa Wonorejo terdapat 10 peternakan babi, yang dimiliki oleh beberapa pihak, termasuk Anton (dua titik kandang), Coyo, Titus, P. Lutung, Buk Lis, Mujiari (dua titik kandang), dan satu peternakan dikelola oleh Karyono, yang merupakan milik pihak keturunan Tionghoa.
Warga berharap Pemerintah Desa Wonorejo, Kecamatan Bantur, Polsek Bantur, Polres Malang, dan instansi terkait segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi permasalahan ini. Langkah konkret sangat diharapkan untuk menghentikan pencemaran lingkungan, melindungi kesehatan warga, serta memulihkan ekosistem yang terdampak.
Desa Wonorejo merupakan wilayah dengan potensi sumber daya alam dan pertanian yang kaya. Masyarakatnya menggantungkan hidup pada kelestarian lingkungan untuk menjaga kualitas hidup dan keseimbangan ekosistem.
(Tim/Red)
0 Komentar