Pena Nusantara | Bondowoso -- Tidak terima perabot rumahnya di hancurkan feri warga Desa Mandiro RT,01 RW,01 Kecamatan Tegal ampel Bondowoso akhirnya buka laporan ke polisi. Dengan nomor : TBL/B/57/ll/2025 Polda Jawa Timur/SPKT Polres Bondowos pada hari Senen, tanggal 10,Februari,2025, sekira pukul 20.00 WIB. Dengan terlapor yang berinisial HS,UB dan SP, dimana terduga telah melakukan pengrusakan di rumah pelapor atas nama Ferri, (Sabtu, 22,Februari,2025)
Saat dikonfirmasi konfirmasi awak media melalui Via WhatsApp feri menuturkan, " benar mas ke tiga orang tersebut mendatangi rumah feri dan mencarinya, kebetulan saudara feri tidak ada dirumah waktu itu hanya istri yang ada dirumah mas dan menjelaskan kalau mas feri tidak ada dirumah, terduga masuk kerumah hingga pintu di dobrak sampe jebol, kemudian ketiganya meninggalkan rumah "tuturnya
Masih kata feri, " ketika saya atau pelapor ada dirumah ketiga terduga kembali dan secara bersama sama melakukan kekerasan dengan peran, saudara SP dan HS melakukan pemukulan pemukulan terhadap kepala saya, sedangkan Saudara UB menghancurkan barang barang, atas kejadian ini saya sebagai pelapor mengalami luka bengkak di kepala dan memar di dada mas, "imbuhnya
Harapan saya selaku pelapor kepada APH, mendapatkan ke Adilan seadil adilnya dan terduga pelaku di jerat sesuai undang undang yang berlaku, "Harapnya
(Red)
0 Komentar