Pena
Nusantara | Sumbawa NTB -- Petugas kehutanan ampang plampang, Melakukan pengecekan tentang titik koordinat, tanah pak yum dan pak arahman alias mantes yang sudah pindah tangan kepada pak ama rahma yang berasal dari Desa Gali Kabupaten Bima yang luas tanah,4 ha, Petugas mengidentifikasi areal lahan yang pisisi 0,78,are, di luar kawasan hutan yang sisa 3,2 ha, sah masuk dalam kawasan hutan berdasarkan pengecekan sementara.oleh petugas kehutanan setempat. pak mahdar yang sapaan sehari harinya pak de, menggugat tanah tersebut kembali dengan pegakuannya  kamu saya kasih tanah untuk garapan saja bukan untuk kamu jual, "terang pak mahdar, Rabu (19/02/25)

Petugas kehutanan yang hadiri langsung pengecekan tanah tersebut Kepalah kehutanan Syaeful, Shut, M.Si, Supardin, Sp Kepalah tata  usaha kantor. Suhaili, SH kasie keamanan, Rusdi kepalah resort rai ampang subhansyah pamhut, Oky, Agus saputra, pamhut juga

Pak kades pidang keberatan kepada pihak kehutanan yang sudah melayani laporan pak mantes, ke kantor kehutanan untuk mengadili  perkara tersebut karena 3 hari yang lalu suda di mediasi di kantor desa pidang, "ungkap kades Syarifuddin,

"Harapan semua masyarakat kunil, Dusun Pidang, bersama babinsa junaidi yang sapaan harianya Juned bersama masyarakat dusun meminta kepada petugas kehutanan  agar memfasilitasi ulang dan menghadiri pak mantes secepatnya denga limet waktu dua jam harus hadir di kantor kehutanan jika tidak bisa hadir pak mantes di kantor kehutanan kades akan lapor kepada pihak polsek sehabis keluar dari ruagan kantor kehutanan, "ungka syarefuddin, kades pidang.

An, Abdul bari yang mewakili petugas kehutanan menanggapi ungkapan kades,terserah kades yang punya rakyat sendiri kan pak kades, "tuturnya Bari Rakyat kita selaku petugas kehutanan adalah hutan.

(Arfan)