Pena Nusantara | Kendal -- Pasca banjir di wilayah Kabupaten Kendal akhir-akhir ini telah menyisakan sampah dimana mana. Dalam upaya pembersihan dan pembuangan ke TPA bukan hanya dibebankan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Kendal saja tetapi menjadi tanggungjawab masyarakat Kendal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal, Aris Irwanto menegaskan bahwa masalah sampah harus didukung semua elemen masyarakat dalam penanganan dan pembuangannya sampai ke TPA.
"Kesadaran untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat khususnya di aliran sungai perlu ditumbuhkan mengingat banjir di Kendal telah memunculkan tumpukan sampah dimana-mana. Ini bukti dari perilaku yang tidak disiplin buang sampah pada tempatnya," ujar Aris Irwanto.
Selanjutnya ditegaskan Aris, banjir di wilayah Kendal menjadi peringatan dan evaluasi untuk membangun Kabupaten Kendal bersih dari sampah.
Kepada Pena Nusantara.News lewat WA sampaikan pula bahwa pasca banjir di Kendal, tumpukan sampah-sampah itu telah dibersihkan terutama di tempat ibadah, fasilitas umum, rumah penduduk, gang, jalan kampung dan jalan raya untuk dibuang di tempat pembuangan di desa Kebonharjo yang disediakan oleh Pemdes Kebonharjo dengan menggunakan tanah bengkok Kepala Desa Kebonharjo dan TPA Jatirejo.
Pembersihan sampah ini dilakukan secara gotong royong masyarakat Kendal dibantu Kodim 0715/Kendal, BBWS, Pusdataru, DPUPR, Polres Kendal, Perangkat Daerah, Organisasi Politik, FKUB, Ormas, LSM, Mahasiswa, Pelajar dan Komponen Masyarakat.
Selain bersih-bersih sampah juga membangun tanggul sebelah timur kali bodri yang jebol yang meluap mengenangi desa Kebonharjo dan sekitarnya.
Terkait dengan masalah sampah spesifik sesuai Perda 13 Tahun 2012 oleh Aris Irwanto dijelaskan, tidak boleh dibuang ke TPA Darupono tetapi sampah itu harus dibuang di tempat tertentu yang disediakan oleh Pemerintah Desa di tanah bengkok Kades Kebonharjo yang berjarak tidak lebih 1 KM dari areal banjir. Sampah yang dihasilkan pasca banjir sebanyak kurang lebih 7 ribu M3, atau setara kurang lebih 1.750 ton.
"Terkait kendala pembuangan sampah banjir yaitu sampah bercampur dengan lumpur, armada dan alat berat yang dimiliki Pemda tidak memadai, hal ini menjadi kendala utama dalam penanganan banjir di Kendal," keluh Aris Irwanto.
Haparannya, Pemerintah Daerah seyogyanya bisa menyediakan sarana alat berat dan truck-truck baik di DPUPR atau DHL juga BPBD yang membersihkan pohon tumbang, tanah longsor, banjir. Juga adanya penambahan keterampilan pegawai saat ada bencana serupa.
Dalam kesempatan ini, Aris sampaikan atas nama Dinas Lingkungan Hidup Pemkab. Kendal mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam pembersihan sampah dan lumpur di wilayah Patebon Kendal.
Aris juga berpesan khususnya kepada masyarakat untuk melanjutkan penanganan sampah secara gotong royong dan mandiri.
Sriyanto
0 Komentar