Pena
Nusantara | Sumbawa NTB -- BKPH Ampang Plampang Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumbawa bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigran, Forkopimcam mengadakan peninjauan atau cek lokasi, Jum'st (14/02/25).

pengecekkan lokasi bersama Tiem Pemda Sumbawa,Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi, BPN, CAMAT PLAMPANG, DESA SP III.LP2M .Dengan hasil SBB.

Tiem dari KPH melakukan pencocokan data koordinat titik pall antara titik pal batas kawasan dan titik batas dari dinas transmigrasi dan tenaga kerja cocok atau bersesuaian.

pada saat dari KPH Meminta titik koordinat dari 85 sertifikat yang di duga masuk kawasan hutan dari Dinas transmigrasi dan tenaga kerja tidak bisa memberikan titik yang di maksud, sehingga pengukuran di lapangan tidak bisa di lanjutkan

"Untuk kegiatan selanjutnya akan di adakan rapat di tingkat pimpinan hasil dari kegiatan di lapangan sambil menunggu Dinas transmigrasi dan Tenaga kerja menunjuk kan surat dan koordinat sesuai dengan surat yang mereka katakan masukan dalam kawasan hutan.

Suhaili, SH. Administratur KPH Sumbawa saat dikonfirmasi menyampaikan, sebelum mendapatkan surat dari Dinas transmigran dan tenaga kerja, semua pihak tidak diperbolehkan melakukan kegiatan dilapangan. “selalu siap untuk melakukan pengamanan dengan mengadakan kegiatan Patroli dilokasi,” ujarnya.

(Arfan)