Pena Nusantara | Jember - Sungguh ironis Merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya, Diduga dilakukan oleh oknum Petugas Penagihan inisal YK dan FD. Nasabah mendatangi Kantor Cabang PNM Mekar Cabang Ajung 2 jember. Rabu (15/01/25).
Menurut inisial Arif anak kandung nasabah PNM Mekar bernama MRN warga Desa Mangaran Kecamatan Ajung Kabupaten Jember dalam keterangannya, Ibu saya mengambil Pinjaman di PNM Mekar Cab Ajung 2 sebesar 2 juta rupiah dengan angsuran 50 ribu seminggu selama 50 Kali angsuran.
Setelah angsuran lunas Ibu saya hendak mengajukan Pinjaman lagi tetapi tidak bisa dikarenakan masih ada tunggakan katanya, ternyata setelah saya tanyakan ke ketua kelompoknya ternyata Pinjaman Ibu saya yang masuk di PNM Mekar sebesar 3 juta padahal Ibu saya cuma pinjam 2 juta dan tidak pernah telat dalam membayar angsuran karena aturannya PNM Mekar memang tidak boleh libur, "Terang Arif
"Saya merasa dirugikan oleh inisial YK dan FD Oknum Pegawai Penagih, Akhirnya Arif mendatangai kantor cabang PNM Mekar Ajung 2 yang beralamatkan di dusun Sumuran Desa Ajung Kecamatan Ajung Jember dan ditemui langsung oleh Pimpinannya yang bernama Husnia.
Menurut Pimpinan PNM Mekar Husnia ketika dikonfirmasi media juga menjelaskan iya mas, Pinjaman ibu murni memang 3 juta bukan 2 juta dan ini masih ada tunggakan 475.000 ribu.
"Saya disini Pimpinan baru pimpinan lamanya sudah berhenti termasuk juga petugas dulu yang diduga merugikan pinjaman Ibu Murni tersebut tapi coba terkait laporan Nasabah ini saya akan koordinasikan dengan atasan paling tidak Minggu Minggu ini sudah ada jawaban, "Jelas Husnia.
(Sohib)
0 Komentar