Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Diduga Dua Tahun Lebih Permohonan Sertifikat Tak Kunjung Keluar, Program PTSL Dikeluhkan Warga Gayam Bondowoso


Pena
Nusantara | Bondowoso - Pemerintah mengeluarkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Bekerjasama dengan kantor Pertanahan setempat atau BPN, agar warga Indonesia bisa mudah mendaftarkan sertifikat, namun program tersebut di duga disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, salah satunya dikeluhkan salah seorang warga yang berinisial SF dusun Krajan 1, RT,01, RW,07, Desa Gayam Kidul, Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso, (Rabu,25,Desember,2024)

Pasalnya, pengajuan sertifikat sebidang tanah milik sendiri yang berlokasi di Desa Gayam Kecamatan Botolinggo Kabupaten Bondowoso itu hingga kini belum diterimanya.

Saat dikonfirmasi SF menjelaskan, "Betul saya mengajukan pemohon sertifikat melalui program PTSL tersebut, permohonan sertifikat melalui program PTSL tersebut sudah berjalan lebih dari dua tahun hingga kesekarang belum selesai, "jelasnya

Masih kata SF, "saya mengajukan sertifikat tersebut melalui p Kasun Krajan 1, yaitu p Mudher, saat mantan kepala desa Rendi masih menjabat sebagai kepala desa gayam kidul, saya bayar kontan waktu itu kurang lebih Rp.250.000, (Dua Ratus Limapuluh Ribu Rupiah), "imbuhnya

Saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, p Kasun muther menjelaskan, "memang benar mas saya yang koordinir di wilayah Krajan, kurang lebih 150 pemohon waktu itu, tapi semua persyaratan termasuk keuangnya sudah saya serahkan sama p sekdes, dan akan saya konfirmasi ulang sama p sekdes terkait sertifikat yang belum keluar, "tuturnya dalam telpon

Begitu pula keluhan RT,01 ,RW,04 warga yang berinisial MSR, warga tersebut menjelaskan, "dirinya mengajukan dua bidang sekaligus persyaratan serta keuangannya kepada Kasun erri, yang satu bidang sukses keluar sertifikat dengan catatan Nebus sebesar Rp.100.000, untuk mengambil sertifikat tersebut, sedangkan satu bidangnya lagi sampe sekarang belum keluar tanpa ada penjelasan dari pihak desa, "pungkasnya

Saat dikonfirmasi Kasun Erri melalui telpon WhatsApp namun tidak ada tanggapan, warga berencana akan mendatangi kantor BPN Bondowoso, untuk mempertanyakan terkait program tersebut.

PJ Desa Gayam Kidul, saat dikonfirmasi terkait sertifikat yang kurang lebih 2 Tahun Tak kunjung terbit dikeluhkan warganya menerangkan, "saya kurang paham mas terkait program tersebut, karena sampai saat ini saya tidak tau ada berapa pemohon yang mengajukan PTSL tersebut dan berapa bidang yang sudah terealisasi jadi sertifikat mas, "jelasnya

"informasi dari BPN tahun 2025 desa gayam akan mendapatkan kouta program PTSL, tetapi apakah bisa terlaksana jika program yang tahun 2021 sampai saat ini belum selesai. "imbuhnya

(Rudi)

Posting Komentar

0 Komentar