Pena Nusantara | Jakarta – Selain Kenkumham RI, Organisasi Persatuan Wartawan (PW) Fast Respon Nusatara (FRN) sudah terdaftar di Sekretariat Negara, diterbitkan pada tanggal 16 Desember Tahun 2022 lalu.
Lembaran Negara Republik Indonesia dengan Nomor 00061. PW-FRN telah diakui negara, tegas Ketua Umum (Ketum) PW-FRN Agus Flores, Jumat (23/8).
Keberadaannya untuk membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia, kita berharap organisasi ini bisa menjadi garda utama tempat Wartawan Indonesia bernaung.
Dan kita akan terus berupaya memberikan Pembinaan kepada wartawan dalam menjalankan Profesi Jurnalistiknya, tambah Agus.
Walaupun sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham serta Kementerian Sekretaris Negara (Seknek) Agus mengatakan akan melaporkan keberadaan Organisasinya itu ke Dewan Pers, agar diketahui.
Terakhir Agus mengatakan, Program PW-FRN adalah Produk Polri yang kemudian diambil menjadi program wartawan Fast Respon untuk membantu Polri memperbaiki sistem Polri memperbaiki langkah-langkah presisi itu ke arah yang benar yang on the track.
Untuk itu diajak jajaran Wartawan Fast Respon Opinion Counter Polri bahkan seluruh Wartawan Indonesia bersama sama menjaga nama baik institusi Polri agar terwujudnya Polri Presisi, tutup Agus. (*)
0 Komentar