Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Warga Protes Kriteria Calon Pj Bupati Bekasi





Pena NusantaraBekasi - Masalah kontroversial muncul di Kabupaten Bekasi setelah pengumuman 3 nama calon Penjabat Bupati yang diusulkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menuai gelombang protes dari warga dan tokoh masyarakat setempat.

Menurut surat yang dikirim oleh Pj Gubernur Jawa Barat pada 28 Maret 2024, nama-nama yang diusulkan sebagai calon Penjabat Bupati antara lain Dr. H. Dani Ramdan M.T. (Kepala BPBD Jawa Barat), Drs. Asep Sukmana M.Si. (Kepala Dispora Jawa Barat), dan Drs. Teppy Wawan Dharmawan SH. (Kepala Disnakertrans Jawa Barat).

Protes ini mencuat ketika seorang warga Kabupaten Bekasi yang bernama Yusuf, melalui aksinya mengirimkan bunga sebagai bentuk protes kepada Mendagri Tito Karnavian. "Pak Mendagri Tito, tolong evaluasi lagi 3 nama calon Pj Bupati Bekasi usulan dari Pj Gubernur Jawa Barat. Kami masyarakat Kabupaten Bekasi butuh pemimpin asli orang Bekasi. Jangan jadikan Kabupaten Bekasi pentas panggung orang luar Bekasi," ujar Yusuf kepada awak media pada Rabu (3/4/2024) pagi.

Sementara itu, Ketua RJN Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, menambahkan, "Kenapa nama-nama usulan dari Pj Gubernur Jawa Barat tidak berdasarkan usulan dari DPRD Kabupaten Bekasi? DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat yang fungsinya penting dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi. Ini perlu dipertimbangkan dengan serius."

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, HM BN Holik Qodratullah, juga memberikan pandangannya bahwa DPRD telah mengusulkan 3 nama calon yang dianggap sesuai dengan prosedur yang berlaku. Nama-nama tersebut antara lain Dr. H. Dani Ramdan, M.T. (Kepala BPBD Jawa Barat), Drs. Dedy Supriyadi, M.M. (Sekda Kabupaten Bekasi), dan Dr. Moh. Ikhwan Syahtaria, ST, SE, M.M. (Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan).

Polemik ini menyoroti perbedaan pandangan antara Pj Gubernur Jawa Barat dengan DPRD Kabupaten Bekasi dalam menentukan nama calon Penjabat Bupati. Sementara warga menuntut agar keputusan akhir haruslah memperhatikan aspirasi dan kepentingan langsung masyarakat Bekasi.

Posting Komentar

0 Komentar