Menurut Hisar Pardomuan dalam pernyataan persnya, informasi kontroversial ini bermula dari narasumber yang memilih untuk tetap anonim. "Kembalinya uang negara ini patut diapresiasi sebagai respons yang cepat dari aparat penegak hukum terhadap laporan dari masyarakat," ujarnya dengan tegas pada Senin (29/1/2024) siang.
"Namun, pernyataan bahwa Kepala Dinas Kesehatan Alamsyah mengklarifikasi bahwa ini hanyalah kesalahan ketik, itu sendiri mengundang kecurigaan yang serius dan membutuhkan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Menurut laporan LSM Master, kegiatan perjalanan dinas ini tidak tercatat dalam Rencana Umum Penggunaan (RUP) dan tidak termasuk dalam Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2022.
"Yang lebih mengkhawatirkan, menurut LSM Master, ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi yang mencapai Rp 124.703.731.300,- dengan realisasi hanya Rp 72.472.162.026,-. Ini menunjukkan adanya kegiatan yang sebenarnya terealisasi, sementara Alamsyah menyebutnya sebagai 'salah ketik dan sudah dikembalikan'. Ini sungguh membingungkan," jelasnya.
"Karena itu, klarifikasi yang disampaikan Alamsyah kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat Bekasi, terutama dari RJN Bekasi Raya," tegasnya.
"Atas dasar keraguan ini, RJN Bekasi Raya hari ini mengirimkan karangan bunga kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai tindak lanjut dari dugaan korupsi terkait perjalanan dinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2022, yang telah dilaporkan oleh masyarakat dan menjadi sorotan dari para aktivis anti-korupsi," lanjutnya.
"Saya berharap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mempertimbangkan dengan bijak aduan dari masyarakat ini, untuk menghindari terjadinya mosi tidak percaya terhadap Ade Sutiawarman dalam kepemimpinan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kami juga akan mengirimkan karangan bunga ke Kejaksaan Agung sebagai langkah selanjutnya," pungkasnya.
Dengan begitu, masyarakat Bekasi dan sekitarnya tetap menantikan kelanjutan dari kasus ini, sambil berharap transparansi dan akuntabilitas akan terus dijaga dalam pengelolaan anggaran publik.
0 Komentar