Pena Nusantara | Mojokerto — Seorang warga Desa Jati Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, diduga menjadi korban pengeroyokan yang terjadi di kawasan Rolak Songo. Korban seorang perempuan bernama Dwi Nur Amanah (30), bersama keluarga juga sebagai karyawan toko miliknya, mengaku mengalami kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, seorang pedagang bakso.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan Pena Nusantara News pada Kamis, 28 Agustus 2025, Dwi Nur Amanah menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi dengan sangat cepat, tepat saat toko sembako miliknya hendak tutup sekitar pukul 21.30 WIB pada Senin, 30 Juni 2025.
Menurut penuturan korban, pelaku segerombolan laki-laki datang ke toko dengan emosi tinggi, melontarkan makian, dan terjadi cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan fisik. Salah satu korban mengalami lebam akibat insiden tersebut. Kejadian ini terekam oleh kamera CCTV toko dan telah dijadikan barang bukti dalam proses hukum.
Korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Mojokerto sebagai dugaan tindak pidana pengeroyokan, sesuai dengan Pasal 170 KUHP dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Laporan tersebut mencantumkan kronologi juga memberikan barang bukti serta lokasi kejadian yaitu di Toko Sembako Dusun Jatiwetan, RT 001/RW 003, Desa Lengkong, Mojoanyar, Mojokerto.
Dwi Nur Amanah mengaku mengalami kerugian tidak hanya secara materi, tetapi juga secara psikologis. Ia dan keluarganya masih dihantui rasa takut setiap hari, terlebih sebelum pelaku ditahan. Saat ini, status terlapor masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Pihak korban berharap agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku segera mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
(Zae/shol)
1 Komentar
Yg tok klontong itu orang nya emang ga jelas omongan nya juga ngawor
BalasHapus