Header Ads Widget

Header Ads

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemerintah Desa Bajuran Bondowoso, Menggelar Musdes Dalam Rangka Pembentukan Kopdes Merah Putih


Pena Nusantara
| Bondowoso -- Pemerintah Desa Bajuran menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Insidental dalam rangka pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Acara yang berlangsung di Balai Desa Bajuran ini dihadiri oleh Perwakilan DPMD Bondowoso, Diskoperindag, Forkopimcam Cermee, Jajaran Kades Se-Kec Cermee, Pendamping Kecamatan, PLD, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur pemuda. Selasa (20/5/25).

Kepala Desa Bajuran, H. Eksan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih ini merujuk langsung pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) bertujuan untuk mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. 

Inpres ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2025. Pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia, termasuk Desa Bajuran Kecamatan Cermee Bondowoso," ujarnya.

"Inpres ini menjadi pedoman penting bagi desa-desa untuk menginisiasi pembangunan partisipatif. Kopdes Merah Putih merupakan manifestasi dari semangat gotong royong yang diperkuat secara nasional," tegas H. Eksan akrab disapa H.Hasan.

Camat Cermee juga menyampaikan Inpres ini menekankan pada peran koperasi dalam membangun ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. 

"Kopdes merah putih diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kecamatan Cermee, Khususnya Desa Bajuran," ucap Dwi Purnomo S.STP, M.Si

Perwakilan DPMD Kabupaten Bondowoso selalu Narasumber menyampaikan Musdes insidental merupakan langkah awal, ibaratnya membangun pondasi yang kuat.

"Kades hanya memfasilitasi dalam pembentukan kopdes merah putih, selanjutnya BPD akan membentuk 3 orang  pimpinan rapat kemudian akan memilih 5 org pengurus, diluar perangkat desa dan BPD atau tidak boleh sedarah atau semenda," ujar Kahfi H.A.

Narasumber juga menjelaskan beberapa item pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Bajuran diantaranya :

-Pembahasan nama koperasi;
-Pembahasan kedudukan/alamat koperasi;
-Pembahasan bentuk koperasi;
-Pembahasan wilayah keanggotaan;
-Pembahasan jangka waktu berdiri;
-Pembahasan usaha koperasi;
-Pembahasan permodalan (simpanan pokok, simpanan wajib, hibah) dan modal pendirian koperasi;
-Pembahasan susunan pengurus dan pengawas;
-Pembahasan periode jabatan susunan pengurus dan pengawas;
-Pembahasan anggaran dasar koperasi.

"Hari ini, Pembentukan Pengurus Kopdes Merah Putih Desa Bajuran Kecamatan Cermee dan akan diikuti oleh Desa lain kecamatan Cermee, pungkasnya.

(Rudi)

Posting Komentar

0 Komentar