Pena Nusantara | Malang – Kepolisian Resor Malang Polda Jawa Timur memastikan kabar mengenai kemunculan “pocong begal” maupun “pocong abal-abal” yang ramai beredar di media sosial tidak terbukti kebenarannya. Hingga saat ini, polisi belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait isu tersebut.
Informasi itu sebelumnya viral melalui unggahan status WhatsApp, video pendek, dan berbagai postingan media sosial yang menyebut adanya sosok menyerupai pocong berkeliaran di wilayah Malang Raya dan dikaitkan dengan aksi kriminal bermodus menakut-nakuti warga.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemantauan dan belum menemukan fakta maupun laporan valid terkait keberadaan sosok yang dimaksud.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait kejadian sebagaimana yang beredar di media sosial,” ujar AKP Bambang, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi memicu keresahan, kepanikan, bahkan gangguan keamanan di tengah masyarakat. Karena itu, warga diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak ikut memperkeruh situasi dengan menyebarkan kabar bohong atau spekulasi.
AKP Bambang juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang dicurigai tanpa dasar yang jelas karena dapat menimbulkan persoalan hukum baru.
“Jangan sampai isu yang belum tentu benar justru memicu tindakan yang melanggar hukum. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sesuai prosedur,” tegasnya.
Ia menambahkan, patroli rutin kepolisian di wilayah Kabupaten Malang tetap berjalan normal, termasuk patroli malam hari di kawasan permukiman, jalur sepi, dan titik rawan gangguan kamtibmas guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Polres Malang juga meminta masyarakat segera memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang sampai saat ini aman dan kondusif,” pungkas AKP Bambang.
Polres Malang kembali mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh isu yang belum terverifikasi serta menghentikan penyebaran hoaks yang dapat memicu keresahan publik.
Masyarakat diharapkan tetap tenang, menjaga kondusivitas lingkungan, dan mengedepankan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. (hms/dwi)

0 Komentar