Header Ads Widget

Header Ads

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kelompok Upland Lebak Tipar Disorot, Kades Diduga Kendalikan Anggaran


Pena
Nusantara I Lebak, Banten,- Program pembangunan kandang domba dan bak penampung air milik Kelompok Upland Cipicung, Desa Lebak Tipar, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan. (24/25/2026)


Pasalnya, saat awak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek, tidak ditemukan papan informasi kegiatan sebagaimana mestinya dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran bantuan.


Saat dikonfirmasi di lokasi, ketua pelaksana kegiatan bernama Yanto mengakui bahwa papan informasi memang belum dipasang. Ia berdalih papan tersebut masih dalam proses pembuatan oleh pihak kepala desa.


“Papan informasinya lagi dibuat sama kades,” ujar Yanto kepada awak media.


Tak hanya itu, awak media juga mempertanyakan siapa pihak yang mengerjakan pembangunan kandang dan bak penampung air tersebut. Yanto menjelaskan bahwa para pekerja bukan berasal dari anggota kelompok, melainkan tenaga kerja bayaran.


Ketika ditanya terkait nilai anggaran proyek pembangunan kandang dan bak penampung air, Yanto menyebut angka fantastis, yakni sebesar Rp120 juta.


Namun ia meminta agar pertanyaan lebih lanjut ditanyakan langsung kepada Andi selaku ketua kelompok atau kepada kepala desa.


“Kalau soal anggaran lebih jelas tanya langsung ke pak Andi atau ke kades," katanya. (24/25/2026)


Untuk memastikan informasi tersebut, awak media kemudian menemui Andi selaku Ketua Kelompok Upland yang saat itu berada di lokasi pembangunan gedung kooerasi. Namun jawaban yang diberikan justru berbeda jauh dengan keterangan Yanto.


Menurut Andi, anggaran pembangunan kandang dan bak tampung air hanya sebesar Rp40 juta, bukan Rp120 juta seperti yang disebutkan sebelumnya oleh ketua pelaksana.


“Anggarannya cuma Rp40 juta. Saya tidak ikut mengurus soal anggaran. Yang tahu soal itu pak kades koras dan ketua pelaksana. Saya hanya mengawasi saja,” ujar Andi.(24/25/2026)


Andi juga mengungkapkan bahwa kepala desa terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran proyek. Ia menjelaskan, apabila kelompok membutuhkan material bangunan, pihak kelompok akan memberi tahu jaro atau kades.


Bahkan saat terjadi kekurangan pada pembelanjaan bahan material yang dibutuhkan, Yanto disebut memperlihatkan nota pembelian kepada kades koras.


Perbedaan keterangan terkait nilai anggaran antara ketua pelaksana dan ketua kelompok ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. 


Selain minimnya keterbukaan informasi proyek, dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran kini menjadi sorotan serius.


Masyarakat berharap para pihak terkait, baik pemerintah maupun instansi pengawas, segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan agar penggunaan anggaran program Upland di desa Lebak tipar benar-benar transparan dan tepat sasaran.

Posting Komentar

0 Komentar