Pena Nusantara | Kota Malang — Program Hari Fraksi yang digelar DPC PKB Kota Malang berubah menjadi ruang pelampiasan keresahan wali murid terkait mahalnya biaya pendidikan. Puluhan orang tua siswa dari berbagai wilayah di Kota Malang mendatangi Kantor DPC PKB Kota Malang di Jalan Ketapang Nomor 02, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Jumat (8/5/2026), untuk mengadukan berbagai bentuk pungutan sekolah yang dinilai semakin membebani.
Keluhan yang mencuat didominasi persoalan iuran pendidikan nonformal yang dianggap terus berulang setiap tahun ajaran. Mulai dari iuran komite, penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS), kewajiban membeli seragam tertentu, biaya outing class, hingga pelaksanaan wisuda di hotel berbintang yang memaksa wali murid mengeluarkan biaya tambahan.
Sejumlah wali murid mengaku tidak memiliki pilihan selain mengikuti kebijakan sekolah meski kondisi ekonomi sedang sulit. Bahkan, beberapa orang tua menyebut adanya tekanan sosial ketika menolak atau mempertanyakan pungutan tersebut.
Aspirasi warga diterima langsung jajaran Fraksi PKB DPRD Kota Malang, yakni Saniman Wafi, Putri Aidillah, Muhammad Anas, Arif Wahyudi, dan Ike Kisnawati.
Pertemuan itu berlangsung dalam suasana dialog terbuka dan dipenuhi keluhan soal praktik pembiayaan sekolah yang dinilai semakin jauh dari semangat pendidikan terjangkau.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, mengungkapkan mayoritas laporan yang diterima memiliki pola serupa, yakni adanya pungutan dengan nominal besar yang terus muncul di lingkungan sekolah.
“Banyak wali murid menyampaikan keberatan karena biaya yang muncul cukup besar dan dilakukan berulang. Persoalan seperti ini harus ada evaluasi agar tidak terus terjadi,” ujar Saniman.
Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut akses dan kenyamanan masyarakat terhadap layanan pendidikan. Menurutnya, sekolah seharusnya tidak menjadikan kegiatan tambahan sebagai beban ekonomi baru bagi orang tua siswa.
Selain soal pungutan, Fraksi PKB juga menerima laporan mengenai dugaan tekanan terhadap wali murid yang mencoba mempertanyakan kebijakan sekolah.
Karena itu, pihaknya menyoroti fungsi komite dan paguyuban sekolah yang dinilai mulai bergeser dari tujuan awalnya.
“Komite sekolah semestinya menjadi jembatan komunikasi antara sekolah dan wali murid. Fungsi utamanya bukan untuk membebankan atau melegitimasi pungutan,” tegasnya.
Program Hari Fraksi yang baru berjalan sepekan itu disebut menjadi kanal pengaduan langsung masyarakat kepada anggota legislatif.
Fraksi PKB DPRD Kota Malang memastikan seluruh laporan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait agar praktik pungutan di sekolah dapat dievaluasi dan sistem pendidikan berjalan lebih transparan serta berpihak kepada masyarakat.
(dwi)

0 Komentar