Pena Nusantara | Malang – Polemik dugaan pungutan yang dinilai membebani wali murid mencuat di SD Negeri 4 Sumberpucung, Jalan A. Yani No.114 Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jumat (8/5/2026).
Sejumlah wali murid mengaku keberatan dengan berbagai iuran yang dinilai memberatkan kondisi ekonomi mereka.
Keluhan para wali murid semakin memanas setelah adanya dugaan penagihan yang dilakukan melalui grup WhatsApp paguyuban hingga disebarkan ke media sosial TikTok.
Salah satu wali murid mengaku belum mampu membayar iuran sehingga anaknya pulang dalam kondisi menangis karena merasa malu usai ditagih oleh anak ketua paguyuban.
“Anak saya sampai menangis karena malu ditagih. Penagihan juga dishare di grup WA sampai ke TikTok,” ungkap salah satu wali murid kepada awak media.
Menurut pengakuan wali murid, sebelumnya juga pernah ada aduan terkait dugaan perlakuan berbeda terhadap siswa yang orang tuanya belum memenuhi kewajiban iuran. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa.
Selain itu, wali murid mempertanyakan kejelasan penggunaan iuran sebesar Rp100 ribu yang disebut-sebut akan digunakan untuk pengecatan ruang sekolah. Namun hingga kini, menurut mereka, belum ada realisasi maupun penjelasan resmi terkait penggunaan dana tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media, pihak dewan guru mengaku tidak mengetahui adanya rencana pengecatan sekolah.
“Tidak ada pengecatan. Kalau memang ada, biasanya guru pasti diberitahu. Kami juga tidak tahu soal itu, yang berhak menjawab komite,” ujar salah satu guru.
Di tempat yang sama, Komite sekolah berinisial WR membenarkan bahwa pengecatan masih sebatas rencana. Namun pernyataan komite yang menyebut nominal sumbangan ditentukan sendiri oleh wali murid justru menuai sorotan.
“Ini masih rencana. Untuk nominal, sebenarnya wali murid yang menentukan sendiri,” ujar WR.
Pernyataan tersebut dibantah oleh sejumlah wali murid. Mereka menegaskan nominal iuran sudah ditentukan oleh pihak komite, bukan hasil kesepakatan bebas dari orang tua siswa.
“Itu nominal dari komite, bukan kami yang menentukan. Walaupun berat, kami tetap berusaha bayar karena takut berdampak pada anak kami,” kata salah satu wali murid.
Para orang tua juga mempertanyakan slogan sekolah negeri gratis, namun dalam praktiknya masih terdapat berbagai pungutan yang dianggap wajib.
“Katanya sekolah negeri gratis, tapi tetap ada iuran. Bahkan Rp100 ribu itu seperti harus dibayar,” imbuh wali murid lainnya.
Tak hanya itu, wali murid juga menyoroti rencana acara perpisahan kepala sekolah yang memasuki masa purna tugas. Kegiatan tersebut dikabarkan akan digelar di rumah makan dan setiap kelas diminta memberikan uang paguyuban sebesar Rp200 ribu, mulai dari kelas 1 hingga kelas 6.
“Yang jadi pertanyaan, kenapa semua wali murid harus menanggung biaya itu? Padahal yang diundang hanya dewan guru, komite, ketua paguyuban, dan staf,” keluh wali murid.
Persoalan ini kini menjadi perbincangan hangat di kalangan wali murid dan masyarakat sekitar. Mereka berharap ada kejelasan, transparansi penggunaan dana, serta evaluasi terkait dugaan pungutan yang dinilai memberatkan.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak SDN 4 Sumberpucung maupun instansi terkait.
(Tim)

0 Komentar