Header Ads Widget

Header Ads

Ticker

6/recent/ticker-posts

Warga Desa Miyono Bojonegoro, Mendatangi Balai Desa, Berikut Keterangannya!


Pena Nusantara
| Bojonegoro -- Warga Dusun Rejoso, Desa Miyono, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, mendatangi Balai Desa setempat pada Selasa (21/10/2025). Kedatangan mereka merupakan bentuk penyaluran aspirasi terkait kondisi jalan di dusun mereka yang dinilai sudah sangat rusak parah namun tak kunjung mendapat perhatian dalam alokasi anggaran desa.

Salah seorang warga Dusun Rejoso, MK, menyampaikan bahwa masyarakat merasa kecewa karena dana pembangunan yang sudah cair ternyata tidak diperuntukkan bagi perbaikan jalan di wilayah mereka.
“Jalan di dusun kami sudah rusak berat, tapi anggarannya justru di pakai di jalan yang rusaknya tidak terlalu parah,. Kami hanya ingin keadilan, dan kalau hari ini tidak ada kejelasan, kita akan sampaikan aspirasi ke blBojonegoro” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Camat Sekar, Sahlan, menjelaskan bahwa aspirasi warga Rejoso telah dipahami dan sebelumnya memang sudah diusulkan dalam perencanaan pembangunan. Namun, proses perencanaan awal melalui proposal P-APBD tahun ini menetapkan pembangunan jalan untuk Dusun Krajan, sementara Dusun Rejoso dijadwalkan masuk pada tahap tahun anggaran 2026. 

“Ya, istilahnya mereka menyalurkan aspirasi. Menurut warga, jalan di Rejoso memang rusak parah. Tapi proposal yang sudah berproses untuk P-APBD tahun ini adalah Dusun Krajan, dan sudah sampai tahap asesmen,” jelas Sahlan kepada wartawan.

Lebih lanjut, Sahlan mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada warga bahwa usulan pembangunan jalan di Dusun Rejoso tetap tercatat dan akan direalisasikan tahun depan. Namun warga menolak untuk menunggu dan meminta agar dana yang ada segera dialihkan.

“Mereka tidak mau menunggu 2026 karena khawatir datanya hilang. Padahal proposalnya sudah masuk dan sudah dijadwalkan untuk tahun depan. Tahun 2026 tinggal beberapa bulan lagi, tapi mereka tetap bersikeras ingin 
Sahlan menegaskan bahwa pemerintah tetap berpegang pada mekanisme dan tahapan perencanaan yang telah ditetapkan.
“Kami tetap mengikuti aturan. Sesuai hasil perencanaan, yang masuk tahun ini adalah Dusun Krajan. Kalau warga ingin menyampaikan aspirasi ke Bojonegoro, silakan saja. Sepanjang prosesnya sesuai prosedur, kami juga akan bertindak sesuai aturan,” tegasnya.

Adapun total anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pembangunan jalan di Desa Miyono tahun ini mencapai Rp1,7 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan jalan sepanjang 1.318 meter dengan lebar 3 meter, yang mencakup jalan lingkungan, jalan desa, jalan perhutani, dan jalan kabupaten. Pekerjaan dilakukan dengan pembangunan cor beton, menggantikan kondisi jalan sebelumnya yang masih berupa paving, makadam, dan tanah. 

(Siswanto)

Posting Komentar

0 Komentar